Jakarta, CNN Indonesia --
Pengecekan tagihan listrik bisa dilakukan pengguna PLN melalui handphone (hp) secara online. Tentu saja langkah ini lebih praktis lantaran Anda bisa langsung mengetahui info tagihan listrik melalui hp.
Dengan melakukan pengecekan tagihan listrik secara online, pengguna bisa menyiapkan duit untuk membayar tagihan listrik bulanan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untungnya, tidak semua langkah pengecekan tagihan listrik ini memerlukan jaringan internet. Hal ini sangat berfaedah jika pada saat itu perangkat Anda sedang tidak terhubung dengan jaringan internet.
Cara cek tagihan listrik online lewat HP
Dirangkum dari beragam sumber, terdapat setidaknya tujuh langkah nan bisa dilakukan oleh pengguna listrik untuk dapat mengecek tagihan listriknya secara online melalui HP. Tentu saja langkah ini hanya unik bagi Anda pengguna listrik pascabayar.
Berikut ini langkah cek tagihan listrik online lewat HP nan bisa Anda pilih.
1. Website PLN
cara cek tagihan listrik online lewat HP nan pertama adalah dengan memanfaatkan jasa di website resmi PLN di web.pln.co.id. Sebelum itu, pastikan Anda sudah terdaftar dan mempunyai akun terlebih dahulu.
- Masuk ke web.pln.co.id, klik menu "Pelanggan" nan terdapat di bagian atas.
- Klik menu "Informasi Tagihan dan Token Listrik".
- Lakukan registrasi jika belum mempunyai akun.
- Isi nama, nomor HP, email, ID pelanggan, dan password.
- Ketik kode unik nan ada. Klik Daftar.
- Jika sukses, maka Anda bakal mendapat kode verifikasi dari PLN via email.
- Masukkan kode verifikasi.
- Log in kembali dengan info diri nan baru dibuat tadi.
Selain info tagihan, terdapat juga riwayat pembayaran listrik bulan sebelumnya.
2. PLN Mobile
Selain website, manfaatkan juga aplikasi PLN Mobile untuk memantau tagihan listrik Anda. Aplikasi ini bisa diunduh di AppStore maupun Play Store. Berikut ini caranya.
- Buka aplikasi PLN Mobile nan telah diunduh.
- Pilih Daftar. Isi nama lengkap, nomor HP, email, ID pelanggan, dan password.
- Pilih Informasi pada laman beranda.
- Pilih Informasi Tagihan dan Token Listrik.
- Masukkan nomor ID pelanggan.
- Klik Cari.
Pelanggan bakal mendapatkan info tagihan listrik dan status pembayarannya.
3. E-commerce
Selain untuk belanja, toko online alias e-commerce juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek tagihan listrik. Akan tetapi, tidak semuanya menyediakan fitur ini, untuk itu lakukan pengecekan terlebih dulu pada e-commerce langganan Anda.
Jika ada, cukup masukkan ID pengguna untuk mendapatkan info tagihan listrik nan kudu dibayarkan.
4. WhatsApp
Cara cek tagihan listrik berikutnya adalah dengan mengirimkan pesan WA (WA). Cukup kirim pesan ke nomor resmi PLN di 08122-123-123.
Langkah pertama, ketik "Halo" dan kirimkan ke nomor WA PLN. Pelanggan bakal mendapat jawaban dari BOT. Cukup ikuti langkah-langkah untuk mengecek tagihan listrik nan kudu dibayarkan.
5. Email
Pelanggan juga bisa mengirimkan email untuk mengecek tagihan listrik via HP. Cukup kirimkan pesan ke email PLN di [email protected]. Pada kolom subjek, isi dengan "Cek Tagihan Listrik".
Isi info seperti nama pelanggan, nomor ID pelanggan, dan alamat rumah dan kirimkan email tersebut. Tunggu hingga mendapatkan jawaban dari PLN mengenai tagihan listrik Anda.
Selain langkah pengecekan tagihan listrik secara online di atas, terdapat juga dua langkah lain nan bisa dilakukan untuk mengecek tagihan listrik tanpa memerlukan hubungan internet. Pelanggan bisa memanfaatkan jasa SMS dan call center untuk mendapatkan info mengenai tagihan listrik.
Bisa lewat call center
Cara cek tagihan listrik online lewat HP nan terakhir adalah dengan memanfaatkan jasa call center PLN di nomor 123. Untuk mempermudah pada saat menghubungi nomor tersebut, tambahkan kode area.
Sebelum menghubungi call center, catat terlebih dulu ID pengguna nan mau di cek tagihan listriknya. Pastikan juga pulsa Anda mencukupi, lantaran bakal ada biaya nan dikenakan pada proses pemanggilan tersebut.
Itulah langkah cek tagihan listrik online lewat HP nan bisa dijadikan referensi.
(ahd/fef)
[Gambas:Video CNN]
12 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·