slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Anak-anak Daycare Little Aresha Diikat Dari Pagi Hingga Dijemput Ortu

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian mengungkap para anak-anak bayi hingga balita nan dititipkan di Daycare Little Aresha diikat kaki-tangannya sejak pagi hari alias mulai dititipkan di tempat penitipan anak tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menyebut dari pemeriksaan sementara didapati tindakan tak manusiawi terhadap anak-anak tersebut adalah pengarahan langsung dari ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP.

Dia menerangkan para anak-anak tersebut diikat kaki dan tangannya bukan lantaran mereka dihukum. Tapi, sambungnya, itu memang corak pengasuhan anak nan diberlakukan pihak daycare tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrian mengatakan para bocah langsung diikat kaki dan tangannya sejak mulai dititipkan pada pagi hari hingga kelak saat dijemput orangtuanya.

Selain itu, ikatan itu juga dilepas ketika pengasuh mengirim laporan kepada orangtua.

"Iya [langsung diikat sejak dititipkan]. Nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan pengarsipan kepada wali," kata Adrian di Mapolresta Yogyakarta, Senin (26/4)

Hasil visum terhadap 3 anak juga menunjukkan adanya jejak luka pada pergelangan tangan dan kaki nan diduga merupakan jejak ikatan.

"Palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," sambungnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, cara-cara ini diberlakukan lantaran jumlah pengasuh nan tak setara dengan anak-anak titipan.

Adrian menerangkan dua sampai empat orang pengasuh nan bekerja dalam tiap sif kudu setidaknya mengasuh sampai 20 orang anak.

"Kalau dari keterangan dari para pelaku ya, lantaran mereka itu meng-handle dua orang, ada dua orang, miss itu, meng-handle untuk sampai dua puluh orang," kata Adrian.

"Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan dari mandi, menggunakan baju sampai ini, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan nan tidak manusiawi tersebut," lanjutnya.

Adrian mengatakan pengarahan dari ketua yayasan dan kepala sekolah ini apalagi sudah diinstruksikan secara lisan kepada para pengasuh terdahulu alias senior nan bekerja di daycare tersebut.

Lanjut Adrian, orangtua juga bakal susah mengetahui perlakuan macam itu kepada anak-anak mereka. Alasannya, area daycare diatur steril alias selain petugas dilarang masuk.

Selain itu, kamera pengawas alias CCTV di Daycare Little Aresha juga mengarah ke jalan depan, area bermain, ruang tamu serta ruang tunggu.

"Namun untuk (CCTV) di bilik tidak ada," kata Adrian.

Dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycar Little Aresha itu, polisi saat ini total telah menetapkan 13 tersangka.

Para tersangka ialah ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP.

Selain itu juga FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO dan DM nan berkedudukan sebagai pengasuh. Sementara itu jumlah korban anak diduga mencapai 53 orang.

Penyidik bakal menerapkan pasal korporasi, ialah Pasal 76A juncto Pasal 77, alias Pasal 76B juncto Pasal 77B, alias Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 20, Pasal 21 UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.

Pasal tersebut berangkaian dengan dugaan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, alias menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran alias kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya 5 sampai 8 tahun pidana penjara.

[Gambas:Youtube]

(kid/kum/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru