Jakarta, CNN Indonesia --
Dulu siswa mengenal Ujian Nasional (UN) sebagai ujian akhir nan wajib diikuti sebagai penentu kelulusan tiap satuan pendidikan.
Kini pemerintah memperkenalkan skema asesmen baru ialah Tes Kemampuan Akademik (TKA). Lalu, apa bedanya UN dan TKA? Simak penjelasan berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak siswa, guru, dan orang tua bertanya-tanya apa sebenarnya bedanya UN dan TKA serta gimana implikasinya terhadap kelulusan maupun kesempatan melanjutkan studi.
Ujian Nasional (UN) berkarakter wajib dan menjadi penentu kelulusan siswa pada akhir jenjang pendidikan. Sementara itu, TKA datang sebagai asesmen pengganti nan lebih elastis tetapi bukan menjadi aspek kelulusan.
Meski begitu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Toni Toharudin mengatakan, TKA mempunyai beragam kegunaan bagi siswa nan mau mengikutinya.
"Hasil TKA ini dapat dimanfaatkan untuk beragam keperluan mulai dari seleksi jalur prestasi hingga pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah," ujar Toni dalam Webinar Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Jumat (11/7).
Perbedaan UN dan TKA
Supaya lebih jelas, simak apa saja beda UN dengan TKA nan baru bakal dimulai pada akhir 2025 mendatang.
1. Definisi dan tujuan
Perbedaan paling mendasar antara UN dan TKA dapat dilihat dari definisinya dalam peraturan resmi.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, dijelaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah sebagai berikut: "Tes Kemampuan Akademik nan selanjutnya disingkat TKA adalah aktivitas pengukuran capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu."
Sementara pengertian UN dapat dilihat dari Pasal 1 ayat (5) Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019: "Ujian Nasional nan selanjutnya disingkat UN adalah aktivitas pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan merujuk pada Standar Kompetensi Lulusan."
Dari sini terlihat jelas bedanya UN dan TKA. UN mengukur kompetensi lulusan dan menjadi bagian dari kelulusan, sedangkan TKA mengukur capaian akademik siswa tanpa dijadikan syarat kelulusan.
2. Pelaksanaan UN dan TKA
Dikutip dari kitab Tanya Jawab Seputar Tes Kemampuan Akademik nan disusun oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berikut perbedaan dari UN dan TKA dilihat dari pelaksanaannya.
UN (Ujian Nasional):
- Wajib diikuti siswa akhir jenjang.
- Menjadi salah satu syarat kelulusan.
- Laporan hasil berkarakter nasional, tanpa laporan perseorangan nan mendetail.
TKA (Tes Kemampuan Akademik):
- Tidak wajib diikuti.
- Tidak menentukan kelulusan siswa.
- Memberikan laporan capaian akademik per individu.
- Digunakan untuk seleksi jalur prestasi dan pemetaan mutu pendidikan.
3. Mata pelajaran nan diujikan dalam UN dan TKA
Perbedaan berikutnya ada pada mata pelajaran nan diujikan.
TKA:
- SD/MI/Sederajat: Bahasa Indonesia dan Matematika.
- SMP/MTs/Sederajat: Bahasa Indonesia dan Matematika.
- SMA/SMK/MAK/Sederajat: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta 2 mata pelajaran pilihan.
UN:
- Menguji nyaris semua mata pelajaran sesuai standar kompetensi lulusan.
Hal ini menunjukkan bahwa beda UN dan TKA juga ada pada konsentrasi ujiannya. TKA hanya mengukur beberapa mata pelajaran inti, sementara UN mencakup nyaris semua mata pelajaran sesuai jenjang dan jurusan.
4. Bentuk soal UN dan TKA
Perbedaan UN dan TKA berikutnya terletak pada corak soal. Pada TKA, soal disajikan dengan pilihan dobel biasa dan soal pilihan dobel kompleks. Sementara pada UN kebanyakan berbentuk pilihan dobel standar.
Dengan ragam corak soal, TKA dianggap lebih bisa mengukur pemahaman konsep daripada sekadar hafalan. Demikian beda UN dan TKA.
(gas/fef)
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·