Jakarta, CNN Indonesia --
BPJS Kesehatan menanggung nyaris semua tindakan nan sesuai dengan indikasi medis. Lantas, apakah operasi ambeien bisa pakai BPJS Kesehatan?
Ambeien atau wasir termasuk salah satu penyakit nan cukup sering dialami dan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selain rasa nyeri, gatal, alias perdarahan saat buang air besar, penderita juga kerap dibebani dengan kekhawatiran mengenai biaya operasi nan tidak sedikit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untungnya, BPJS Kesehatan memang memberikan agunan untuk tindakan operasi ambeien selama ada indikasi medis dari dokter.
Artinya, jika kondisi pasien sudah tidak bisa ditangani dengan obat-obatan alias prosedur sederhana, maka operasi bisa diajukan dan ditanggung oleh BPJS.
Apa itu ambeien dan kapan perlu operasi?
Dikutip dari laman Healthline, ambeien alias wasir adalah kondisi pembengkakan pembuluh darah di dalam maupun di luar rektum, ialah organ nan berfaedah mengeluarkan kotoran dari tubuh.
Penyakit ambeien dapat berkembang menjadi kondisi akut jika pembengkakan semakin parah. Dalam kondisi seperti ini, master biasanya bakal merekomendasikan operasi, terutama jika metode pengobatan lain seperti obat, suntikan, alias perawatan berdikari tidak lagi efektif.
Ada dua metode nan paling umum digunakan untuk operasi, ialah hemoroidektomi dan hemorrhoidopexy. Hemoroidektomi dilakukan dengan langkah mengangkat jaringan ambeien nan menimbulkan perdarahan.
Sementara hemorrhoidopexy dilakukan dengan menjepit benjolan ambeien menggunakan perangkat unik lampau mengembalikannya ke posisi semula di tembok anus.
Apakah operasi ambeien ditanggung BPJS?
BPJS Kesehatan menanggung tindakan operasi ambeien jika kondisi pasien sudah tidak bisa ditangani dengan obat-obatan alias prosedur non-bedah.
Artinya, operasi ini dilakukan bukan atas permintaan pribadi, melainkan betul-betul lantaran kebutuhan medis.
Meski ditanggung, pasien tidak bisa langsung datang ke rumah sakit untuk meminta operasi. Ada prosedur berjenjang nan kudu diikuti.
Pertama, pasien wajib memeriksakan diri ke akomodasi kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas alias klinik nan tertera di kartu BPJS.
Jika master menilai kondisi ambeien cukup parah, maka pasien bakal diberi surat rujukan ke rumah sakit. Di rumah sakit inilah pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh master ahli bedah, lampau diputuskan apakah operasi memang diperlukan.
Seluruh biaya nan timbul mulai dari tindakan operasi, rawat inap, hingga obat pascaoperasi bakal ditanggung BPJS sesuai ketentuan kelas perawatan peserta. Namun, jika pasien memilih naik kelas perawatan di rumah sakit, maka ada selisih biaya nan kudu ditanggung sendiri.
Operasi nan tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Meskipun banyak jenis tindakan medis termasuk operasi ambeien bisa ditanggung, BPJS Kesehatan tidak menjamin semua operasi. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa tindakan nan tidak mempunyai indikasi medis, dilakukan di luar prosedur, alias berkarakter estetika tidak masuk dalam cakupan JKN. Beberapa contohnya antara lain operasi kosmetik alias estetika serta operasi akibat melukai diri sendiri.
Tidak hanya itu, operasi nan dilakukan di luar negeri, operasi nan dilakukan tanpa mengikuti prosedur rujukan resmi, serta operasi akibat kecelakaan kerja juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Demikian jawaban atas pertanyaan apakah operasi ambeien bisa pakai BPJS Kesehatan.
(han/fef)
[Gambas:Video CNN]
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·