CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2026 11:40 WIB
Selebgram Azizah Salsha resmi mencabut laporan polisi di Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik nan dilakukan Resbob dan Bigmo. (Ahsan/Detikhot)
Jakarta, CNN Indonesia --
Selebgram Azizah Salsha resmi mencabut laporan polisi di Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik nan dilakukan Resbob dan Bigmo.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut pencabutan laporan dilakukan Azizah melakukan mediasi berbareng Adimas Firdaus namalain Resbob dan Muhammad Jannah namalain Bigmo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada mediasi tenteram ya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/4).
Rizki menjelaskan proses mediasi dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, (13/4) lalu. Dalam kesempatan itu Azizah dan Bigmo datang secara langsung sekaligus untuk pencabutan laporan.
"Mediasi di Bareskrim hari Senin kemarin, Azizah dan Bigmo (hadir)," jelasnya.
Pada 7 April 2026, Azizah Salsha secara resmi mengampuni Bigmo dan kakaknya, Resbo, setelah laki-laki berjulukan original Muhammad Jannah itu datang menemuinya dan keluarganya.
Momen pertemuan Bigmo dengan Azizah dan keluarganya diunggah di IG pada Selasa (7/4). Dalam pertemuan itu, Bigmo datang berbareng ibunya untuk menemui Azizah dan ayahnya, Andre Rosiade.
Pertemuan tersebut tampak berjalan secara kekeluargaan. Azizah, Andre Rosiade, dan Bigmo kompak mengenakan busana berwarna putih.
Dalam salah satu foto, Azizah apalagi terlihat merangkul ibu Bigmo sebagai tanda telah diterimanya permintaan maaf tersebut.
Sebelum pertemuan tatap muka tersebut terjadi, Bigmo telah menyampaikan pernyataan maaf secara tertulis di media sosialnya. Ia mengakui bahwa pernyataan nan sebelumnya dia buat adalah salah dan tidak sesuai dengan fakta.
Azizah Salsha sebelumnya melaporkan dua akun mengenai dugaan pencemaran nama baiknya ke Bareskrim Polri. Kedua akun itu adalah TikTok @ibaratbradpittt milik Resbob dan akun YouTube Niceguymo milik Bigmo.
Laporan Azizah itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 12 Agustus 2025.
Dalam unggahan itu, Resbob menyebut Azizah berselingkuh saat statusnya tetap menjadi istri pemain sepakbola Pratama Arhan. Resbob juga menuduh Azizah telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih.
Dalam kasus ini, polisi sempat meningkatkan status perkara ke tahap investigasi dan menetapkan Bigmo dan Resbob sebagai tersangka pencemaran nama baik.
(tfq/end)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·