Jakarta, CNN Indonesia --
Bagi umat Islam nan berencana menunaikan ibadah ke Tanah Suci tanpa berjuntai pada biro perjalanan, krusial memahami gimana mengurus visa umroh mandiri.
Dengan mengurus visa umroh mandiri, jemaah jadi bisa menentukan jadwal, durasi, dan anggaran perjalanan sesuai kemauan sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Visa umroh berdikari merupakan izin resmi nan diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi jemaah nan mau melaksanakan ibadah umroh, dengan masa bertindak selama 90 hari dan dapat digunakan untuk berjamu ke beberapa kota, termasuk Mekkah dan Madinah.
Bagi calon jemaah, memahami langkah mengurus visa umroh berdikari sangat krusial agar proses manajemen melangkah lancar, sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
Sama seperti mengurus visa perjalanan pada umumnya, visa umroh juga kudu dilengkapi dengan sejumlah arsip penting.
Lalu, gimana mengurus visa umroh mandiri? Berikut syarat membikin visa umroh berdikari nan perlu dilengkapi calon jemaah.
Syarat membikin visa umroh mandiri
Sebelum mengetahui langkah mengurus visa umroh mandiri, siapkan dulu syarat-syaratnya berikut ini.
- Paspor dengan masa bertindak minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan;
- Foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang putih;
- Sertifikat vaksinasi meningitis (atau sesuai ketentuan terbaru);
- Tiket pesawat pulang-pergi ke Arab Saudi;
- Bukti pemesanan hotel alias akomodasi di Mekkah dan Madinah;
- Surat pendukung, seperti surat mahram bagi wanita di bawah 45 tahun, surat izin keluarga, alias keterangan kerja;
- Bukti finansial berupa rekening bank alias arsip lain nan menunjukkan keahlian finansial selama berada di Arab Saudi.
- Pastikan semua arsip sah dan sesuai ketentuan agar proses pengajuan visa tidak ditolak.
Cara mengurus visa umroh mandiri
Setelah memenuhi persyaratan visa umroh, berikutnya langkah-langkah gimana langkah mengurus visa umroh berdikari nan bisa diikuti calon jemaah:
1. Pilih provider visa resmi
Pastikan memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) nan terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Validitas provider visa dapat dicek melalui situs resmi https://simpu.kemenag.go.id.
2. Kumpulkan seluruh dokumen
Lengkapi seluruh persyaratan, seperti paspor, foto, bukti vaksin, tiket pesawat, serta bukti akomodasi.
3. Daftar ke provider
Serahkan arsip persyaratan kepada provider untuk diteruskan ke muassasah, alias penyelenggara resmi di Arab Saudi.
4. Tunggu publikasi MOFA
Provider bakal mengurus surat konfirmasi Ministry of Foreign Affairs (MOFA) dari Kementerian Haji Arab Saudi. Proses ini biasanya menyantap waktu sekitar 1-2 minggu.
5. Pengajuan visa ke Kedutaan Arab Saudi
Setelah MOFA terbit, provider bakal mengusulkan visa ke kedutaan dan prosesnya menyantap waktu sekitar 1-2 hari kerja.
6. Terima visa umroh
Setelah disetujui, visa bakal diterbitkan berbareng arsip tambahan seperti polis asuransi dan pedoman perjalanan. Cek kembali info diri dan nomor visa pada paspor Anda.
Saat ini, proses pengurusan visa bisa dilakukan secara online melalui provider tertentu, sehingga calon jemaah tidak perlu datang langsung ke instansi kedutaan.
Biaya visa umroh mandiri
Biaya visa umroh berdikari di 2025 berkisar sekitar 300 Riyal Arab Saudi (SAR) alias setara Rp1,3 juta. Nilai ini dapat berubah mengikuti kurs. Visa ini bersifat single entry dan kudu diperbarui setiap kali jemaah melakukan perjalanan umroh.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi sekarang mengizinkan semua jenis visa dapat digunakan untuk menjalankan ibadah umroh mandiri.
Mulai dari visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis, visa transit, hingga visa kerja dapat dipakai selama tetap berlaku.
Dengan memahami gimana mengurus visa umroh mandiri, calon jemaah bisa merencanakan perjalanan ibadah dengan lebih mandiri, efisien, dan sesuai dengan ketentuan resmi dari pemerintah Indonesia serta Arab Saudi.
(avd/juh)
[Gambas:Video CNN]
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·