Jakarta, CNN Indonesia --
Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen standar nasional nan menilai capaian akademik peserta didik sesuai dengan kurikulum nan berlaku.
Berikut penghitungan nilai TKA dan ketentuannya nan perlu diketahui siswa, karena tes ini mempunyai peran krusial sebagai dasar seleksi untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut laporan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftar mengikuti TKA.
Bagi siswa SMA/SMK sederajat, TKA menjadi salah satu syarat wajib untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
TKA untuk jenjang SMA/SMK dijadwalkan berjalan pada November 2025, sedangkan untuk SD dan SMP bakal digelar sekitar Maret hingga April 2026.
Cara hitung nilai TKA dan ketentuannya
Sebelum menghadapi ujian, siswa perlu memahami penghitungan nilai TKA dan ketentuannya, termasuk mata pelajaran nan diujikan.
Cara menghitung skor TKA dijelaskan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Berikut langkah penskorannya:
- Analisis respons alias jawaban peserta tes untuk seluruh mata uji.
- Penilaian untuk setiap mata uji pada peserta tes.
- Nilai setiap mata uji per peserta tes digabungkan.
- Hasil TKA dilaporkan dalam rentan nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan pembulatan 2 (dua) nomor di belakang koma.
Setelah itu, hasil TKA siswa bakal dianalisis dan direkapitulasi. Nantinya nilai TKA siswa bakal dikategorikan ke dalam beberapa capaian, yakni:
- Istimewa
- Baik
- Memadai
- Kurang
Masa bertindak sertifikat TKA
Sertifikat hasil TKA (SHTKA) tidak mempunyai masa bertindak terbatas dan dapat digunakan untuk beragam keperluan akademik, termasuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Setiap peserta hanya mempunyai satu kesempatan mengikuti TKA di akhir jenjang pendidikan, baik pada agenda utama maupun susulan. Oleh lantaran itu, sertifikat hasil TKA berkarakter permanen dan bertindak untuk selamanya.
Jadwal penyelenggaraan TKA semua jenjang
Berikut agenda resmi penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun aliran 2025/2026 untuk semua jenjang, dari SD, SMP, hingga SMA/SMK:
Jenjang SMA/MA/SMK
- Sinkronisasi Semi Online: 1-2 November 2025
- Pelaksanaan Gelombang 1: 3-4 November 2025
- Pelaksanaan Gelombang 2: 5-6 November 2025
- Gelombang Khusus (Nonformal): 8-9 November 2025
Jenjang SD/MI dan SMP/MTs
- Estimasi Pelaksanaan: Maret-April 2026
Dengan memahami penghitungan nilai TKA dan ketentuannya, peserta didik dapat mempersiapkan diri lebih matang menghadapi ujian ini.
Selain menjadi tolok ukur prestasi akademik, hasil TKA juga menjadi bekal krusial untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
(avd/juh)
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·