Jakarta, CNN Indonesia --
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa nan kurang bisa untuk seluruh jenjang pendidikan.
Bantuan pendidikan PIP 2025 kembali disalurkan di bulan Juli untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Lalu, berapa besaran PIP 2025?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran duit PIP nan didapat siswa SD, SMP, dan SMA berbeda-beda nan disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Bantuan PIP hanya diberikan kepada siswa nan memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, dan mempunyai status "Layak PIP" di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah masing-masing.
Proses pencairan biaya PIP dilakukan secara berjenjang sesuai agenda nan telah ditentukan oleh Kemendikbudristek dan bekerja sama dengan bank penyalur resmi.
Berapa besaran PIP 2025?
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbduristek Nomor 19 Tahun 2024, berikut besaran duit PIP nan didapat siswa SD, SMP, SMA tahun ini.
1. SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Bagaimana langkah cek penerima PIP 2025?
Untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima, dapat mengecek secara daring melalui SIPINTAR dengan langkah berikut:
- Masuk ke laman pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN, NIK, dan nama komplit siswa
- Klik "Cari" untuk memandang status penerimaan dan agenda pencairan
Bagaimana langkah mencairkan PIP?
Siswa SMP hingga SMA/SMK nan berumur minimal 17 tahun dan mempunyai kartu ATM aktif bisa mencairkan biaya PIP secara berdikari lewat mesin ATM.
Pencairan PIP melalui ATM
Berikut langkah-langkah untuk mencairkan PIP di bank penyalur lewat mesin ATM.
- Masukkan kartu ATM dan ketik PIN
- Pilih menu "Tarik Tunai"
- Masukkan nominal dana
- Ambil duit dan kartu setelah transaksi selesai
Pencairan PIP melalui teller
Bagi siswa di bawah 17 tahun alias nan belum mempunyai ATM, pencairan dilakukan di teller bank penyalur dan kudu didampingi orang tua/wali. Dokumen nan dibutuhkan:
- Buku tabungan PIP
- KTP orang tua/siswa
- Kartu Keluarga
- Formulir penarikan
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Berikut langkah pencairan PIP melalui bank penyalur.
- Datang ke bank penyalur saat jam kerja (BRI: SD/SMP; BNI/Mandiri: SMA/SMK)
- Ambil nomor antrean dan isi formulir
- Serahkan arsip ke teller
- Teller verifikasi dan mencairkan biaya secara tunai
Demikian penjelasan mengenai berapa besaran PIP 2025. Besaran duit PIP nan didapat siswa SD, SMP, dan SMA berbeda-beda nan disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
(juh)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·