Jakarta, CNN Indonesia --
Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA sekarang sudah mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Agar bisa lolos SNBP, siswa kudu mempunyai nilai rapor nan baik mengingat nilai rapor merupakan salah satu syarat utama dalam proses seleksi. Lantas, berapa nilai rapor bisa lolos SNBP 2026?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SNBP merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes tulis. Seleksi dilakukan dengan menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa. Nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5 menjadi aspek penilaian krusial nan memengaruhi hasil seleksi.
Syarat nilai rapor untuk SNBP 2026
Pemerintah tidak menetapkan pemisah minimal nilai rapor siswa SMA/K sederajat untuk bisa lolos SNBP. Ini lantaran setiap PTN mempunyai kriteria seleksi nan berbeda sesuai bidang dan tingkat persaingan.
Untuk mengetahui berapa nilai rapor bisa lolos SNBP 2026, Anda perlu menelusuri lebih lanjut ketentuan pada lembaga perguruan tinggi nan dituju.
Meski demikian, untuk memperbesar kesempatan lolos maka rapor di semester 1 sampai semester 5 kudu mempunyai nilai nan baik alias di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditambah prestasi pendukung lainnya.
Selain itu, Anda perlu memahami pula syarat lain mengenai sistem penerimaan SNBP.
Mengacu pada patokan resmi, setiap siswa nan mau mendaftar SNBP wajib mempunyai nilai rapor semester 1 sampai semester 5 nan sudah diinput oleh sekolah melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Setelahnya, sekolah bakal menentukan siapa saja siswa nan eligible berasas hasil pemeringkatan.
Pemeringkatan siswa dilakukan dengan memperhitungkan rata-rata semua mata pelajaran, serta dapat ditambahkan prestasi akademik maupun non-akademik.
Jumlah siswa nan eligible ditentukan berasas legalisasi sekolah, misalnya:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah.
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah.
- Akreditasi C alias lainnya: 5% terbaik di sekolah.
Dengan sistem ini, tidak semua siswa otomatis bisa mendaftar. Maka, kriteria nilai rapor nan lolos SNBP 2026 sangat berjuntai pada ranking internal sekolah dan kuota nan tersedia.
Mekanisme penilaian SNBP 2026
Selain rata-rata nilai rapor, SNBP juga memperhatikan kesesuaian mata pelajaran dengan bidang nan dipilih. Hal ini ditegaskan dalam 2 diktum pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 102/M/2025 berikut:
"Menetapkan mata pelajaran pendukung program studi dalam seleksi nasional berasas prestasi nan selanjutnya disebut mata pelajaran pendukung sebagaimana tercantum dalam Lampiran nan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini."
Kemudian dilanjutkan dengan diktum berikut:
"Mata pelajaran pendukung sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan salah satu komponen seleksi nasional berasas prestasi dan rujukan mata pelajaran pilihan tes keahlian akademik."
Artinya, dalam SNBP 2026 nilai rapor tidak hanya dilihat dari rata-rata semua mata pelajaran, tetapi juga dari kesesuaian mata pelajaran pendukung dengan program studi nan dipilih.
Dengan begitu, calon mahasiswa kudu memperhatikan mata pelajaran inti sesuai jurusan, seperti Biologi, Kimia, dan Fisika untuk bidang sains dan teknologi (saintek), alias Ekonomi, Sejarah, dan Geografi untuk bidang sosial dan humaniora (soshum).
Penekanan pada mata pelajaran pendukung ini selaras dengan struktur tes keahlian akademik sehingga meskipun jalur SNBP tidak melalui ujian tertulis, penilaian tetap diarahkan pada kompetensi akademik nan relevan.
Dengan demikian, siswa nan mau lolos SNBP 2026 perlu menjaga nilai rapor secara konsisten sekaligus memastikan kesesuaian dan capaian nilai pada mata pelajaran pendukung jurusan/prodi nan dipilih.
(gas/fef)
[Gambas:Video CNN]
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·