Jakarta, CNN Indonesia --
Bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dari pemerintah kembali disalurkan Juli ini. Bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa kurang bisa untuk seluruh jenjang pendidikan.
Besaran duit PIP nan didapat siswa SD, SMP, SMA ini berbeda-beda menyesuaikan jenjang pendidikannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan PIP hanya diberikan kepada siswa nan memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, dan mempunyai status "Layak PIP" di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah masing-masing.
Proses pencairan biaya PIP dilakukan secara berjenjang sesuai agenda nan telah ditentukan oleh Kemendikbudristek dan bekerja sama dengan bank penyalur resmi.
Besaran duit PIP
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbduristek Nomor 19 Tahun 2024, besaran duit PIP nan didapat siswa SD, SMP, SMA nan ditetapkan tahun ini ditetapkan sebagai berikut.
1. SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Cara cek penerima PIP 2025
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima, siswa dapat mengecek secara daring melalui SIPINTAR dengan langkah berikut:
- Masuk ke laman pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN, NIK, dan nama komplit siswa
- Klik "Cari" untuk memandang status penerimaan dan agenda pencairan
- Situs menampilkan info penerima komplit dengan rincian per provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan sekolah
Cara mencairkan PIP
Siswa SMP hingga SMA/SMK nan berumur minimal 17 tahun dan mempunyai kartu ATM aktif bisa mencairkan biaya PIP secara berdikari lewat mesin ATM.
Pencairan PIP melalui ATM
Berikut langkah-langkah untuk mencairkan PIP di bank penyalur lewat mesin ATM.
- Masukkan kartu ATM dan ketik PIN
- Pilih menu "Tarik Tunai"
- Masukkan nominal dana
- Ambil duit dan kartu setelah transaksi selesai
Pencairan PIP melalui teller bank penyalur
Bagi siswa di bawah 17 tahun alias nan belum mempunyai ATM, pencairan dilakukan di teller bank penyalur dan kudu didampingi orang tua/wali. Dokumen nan dibutuhkan:
- Buku tabungan PIP
- KTP orang tua/siswa
- Kartu Keluarga
- Formulir penarikan
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Cara pencairan PIP melalui bank penyalur
- Datang ke bank penyalur saat jam kerja (BRI: SD/SMP; BNI/Mandiri: SMA/SMK)
- Ambil nomor antrean dan isi formulir
- Serahkan arsip ke teller
- Teller verifikasi dan mencairkan biaya secara tunai
Itulah penjelasan mengenai besaran duit PIP nan didapat siswa SD, SMP, SMA nan bisa dijadikan pedoman para penerima faedah PIP 2025 dari pemerintah.
(avd/juh)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·