Jakarta, CNN Indonesia --
Plt Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Nursalam menjamin keamanan dalam transaksi jual beli emas di bursa berjangka.
Menurut dia, sistem perdagangan emas telah diatur ketat serta didukung lembaga penjamin alias lembaga kliring, sehingga melindungi pembeli maupun penjual.
Ia menyebut aspek keamanan transaksi dijamin melalui patokan nan ketat serta sistem perdagangan nan terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memandang soal keamanan memang dengan Bappebti pemerintah mengeluarkan patokan nan begitu rigid kemudian kita bangun juga dengan terintegrasi. Maka jika bicara keamanan pasti sekarang sangat aman," ujar Nursalam dalam aktivitas Gold Under Fire: Investasi Emas di Tengah Gejolak Dunia, Rabu (15/4).
Nursalam menambahkan transaksi emas di bursa juga menggunakan skema satu banding satu. Artinya, setiap transaksi nan terjadi mempunyai emas bentuk nan tersedia.
Ia menjelaskan dalam transaksi berjangka terdapat lembaga kliring nan memastikan tanggungjawab masing-masing pihak terpenuhi.
"Di dalam transaksi futures itu ada lembaga kliring. Jadi jika ada buyer pasti dijamin mendapatkan barang, untuk seller pasti mendapatkan uang. Kalau tidak dapat peralatan alias uang, lembaga kliring nan bakal mengganti," ujar Nursalam.
Selain itu, untuk perdagangan emas bentuk digital, seluruh emas wajib disimpan terlebih dulu di bursa sebelum dapat diperdagangkan. Pedagang tidak diperkenankan menyimpan sendiri.
"Sebelum para pedagang emas digital ini transaksi, emas kudu ditempatkan di kami dulu. Emasnya tidak boleh mereka nan pegang, tapi kami nan pegang," kata Nursalam.
Ia menyebut para pedagang emas ini bakal berbisnis sesuai dengan jumlah emas nan ada di ICDX di dalam sistem nan sudah terintegrasi dan ada pengawasnya.
"Emas kami simpan di tempat nan aman, dalam perihal ini salah satu tempat penyimpanan kami di Pegadaian," ucap Nursalam.
[Gambas:Youtube]
(dhz/sfr)
Add
as a preferred source on Google
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·