Jakarta, CNN Indonesia --
Cara cek ijazah original alias tiruan bisa dengan mudah dilakukan masyarakat secara online melalui portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Selain PPDikti, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga menyediakan portal penomoran piagam dan sertifikat pekerjaan nasional (PISN) untuk melakukan pengecekan piagam dan sertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara untuk melakukan pengecekan pun cukup mudah, ialah dengan menyiapkan nomor piagam dan memasukkannya ke salah satu portal tersebut.
Pengecekan ini dapat dilakukan untuk mengetahui apakah piagam original alias palsu, baik untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga S1.
Cara cek piagam original lewat PDDikti
Berikut langkah-langkah untuk mengecek keaslian piagam secara online melalui portal PDDikti.
- Buka laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/
- Setelah masuk pilih menu "Pencarian Data" alias "Cari Data"
- Pilih "Tipe Pencarian"
- Pilih "Nomor Ijazah"
- Masukan nomor piagam nan tertera dalam arsip nan dimiliki
- Bisa juga menggunakan nomor induk mahasiswa (NIM)
- Jika menggunakan nama komplit masukkan nama komplit nan sesuai
- Klik "Cari"
- Hasil pencarian bakal menampilkan info ijazah
- Lakukan verifikasi info pada website dengan info pada arsip ijazah
Cara cek piagam original lewat PISN
Cara cek piagam original alias tiruan berikutnya adalah melalui portal Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN). Situs ini memuat info nomor piagam dan sertifikat pekerjaan nasional. Berikut langkah-langkahnya.
- Masuk ke laman https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/
- Pilih perguruan tinggi asal
- Pilih program pendidikan
- Pilih program studi
- Pilih jenis pencarian, apakah menggunakan nomor ijazah, sertifikat profesi, alias NIM
- Masukkan nomor nan sesuai
- Klik "Cari"
- Data piagam pun bakal muncul lampau verifikasi dengan arsip nan dimiliki
Cara mengatasi info Ijazah tidak ditemukan
Apabila pengguna tidak dapat menemukan info nomor piagam dan info lainnya saat pengecekan online melalui PDDikti alias PISN, langkah mengatasinya adalah menanyakan ke pihak sekolah alias universitas mengenai secara langsung.
Pencatatan nomor piagam pada PPDikti untuk mahasiswa di kampus negeri baru dilakukan sejak 2003/2004. Sementara untuk kampus swasta baru dilakukan pada tahun 2009/2010.
Kemudian bagi kampus di lingkungan kementerian alias lembaga, baru dilakukan pada 2012/2013. Artinya, jika tahun aliran sudah terlampau lama, info tidak ditemukan.
Demikian langkah cek piagam original alias tiruan bisa dengan mudah secara online melalui PDDikti alias PISN. Semoga membantu.
(juh)
[Gambas:Video CNN]
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·