Jakarta, CNN Indonesia --
Siswa dan orang tua penerima support pendidikan perlu memahami langkah cek pencairan PIP Oktober 2025 agar dapat memantau status biaya support nan diberikan pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Saat ini, pencairan PIP memasuki termin ketiga alias terakhir yang dijadwalkan berjalan antara Oktober hingga Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencairan PIP Termin ketiga dijadwalkan untuk siswa penerima baru alias pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.
PIP merupakan program support pendidikan nan dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari family kurang mampu.
Cara cek pencairan PIP Oktober 2025
Cara untuk mengetahui apakah biaya PIP sudah cair alias belum, penerima dapat mengakses laman resmi PIP Kemendikdasmen.
Berikut langkah cek pencairan PIP Oktober 2025 melalui hp secara online nan bisa dijadikan pedoman penerima manfaat.
- Buka situs PIP Dikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Masukkan NISN dan NIK
- Ketik hasil kalkulasi nan muncul
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Muncul keterangan siswa sebagai penerima alias bukan
- Tanda support sudah dicairkan ke rekening adalah "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)."
Ketentuan mencairkan biaya PIP 2025
Pencairan biaya PIP tahun 2025 dilakukan melalui teller bank dengan menggunakan kitab tabungan dan kartu debit, alias bisa juga melalui mesin ATM. Khusus untuk siswa SD dan SMP, wajib didampingi orangtua alias wali masing-masing.
1. Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Segera laporkan jika ditemukan adanya pemotongan alias penyalahgunaan.
2. Gunakan biaya PIP sesuai ketentuan untuk menunjang keperluan pendidikan.
3. Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, perangkat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya individual lainnya nan mendukung aktivitas belajar.
Penerima PIP diminta untuk memanfaatkan biaya support dengan bijak untuk mendukung kelancaran pendidikan.
Besaran support PIP Kemendikdasmen 2025
Setiap jenjang pendidikan bakal mendapatkan besaran biaya nan berbeda-beda. Berikut rincian komplit nominal support nan bakal diterima setiap siswa berasas jenjang pendidikannya:
1. Siswa SD/MI
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
2. Siswa SMP/MTs
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
3. Siswa SMA/MA/SMK
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Jadwal pencairan PIP 2025
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, agenda pencairan biaya PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun.
- Termin I (Februari - April): prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari DTSEN.
- Termin II (Mei - September): menjangkau siswa nan belum menerima support di termin sebelumnya.
- Termin III (Oktober - Desember): diperuntukkan bagi penerima baru alias pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.
Demikian penjelasan mengenai langkah cek pencairan PIP Oktober 2025 nan bisa dijadikan pedoman penerima manfaat.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·