Jakarta, CNN Indonesia --
Cara cek dan bayar iuran BPJS Kesehatan harus diketahui oleh tiap pesertanya. Ada beragam langkah nan mudah dan praktis untuk mengecek dan bayar tagihan BPJS Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga nan dibentuk pemerintah Indonesia untuk memberikan program agunan kesehatan nasional (JKN) kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini bermaksud memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga setiap orang bisa mendapatkan jasa medis nan layak tanpa terbebani biaya besar.
Untuk bisa menggunakan jasa BPJS Kesehatan, peserta diwajibkan untuk bayar iuran alias tagihan nan diberikan oleh pemerintah setiap bulannya.
Cara cek tagihan dan bayar iuran BPJS Kesehatan
Melansir dari laman BPJS Kesehatan, ada beragam cara yang dapat Anda lakukan untuk bayar tagihan BPJS Kesehatan. Tagihan ini bisa dicek dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, chat WhatsApp, instansi pos alias minimarket, alias e-commerce.
1. Aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN-KIS mengakses layanan, termasuk cek tagihan.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore alias App Store
- Login menggunakan NIK alias nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha
- Pilih Menu Lainnya → Info Iuran untuk memandang jumlah iuran/tunggakan
- Untuk pembayaran melalui Virtual Account, pilih Info Virtual Account (tersedia di bank BRI, BNI, Mandiri, BTN)
2. Layanan Chat Pandawa (WhatsApp)
Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) juga dapat digunakan untuk cek tagihan iuran BPJS.
- Simpan nomor 08118165165
- Kirim pesan melalui WhatsApp
- Pilih Informasi → Cek Status Pembayaran
- Kirim NIK dan tanggal lahir (format yyyy-mm-dd). Pandawa bakal menampilkan info tagihan
- Untuk membayar, pilih Info Virtual Account, lampau kirim NIK, tanggal lahir, dan nomor HP terdaftar
3. Kantor Pos alias Minimarket
Jika letak Anda dekat dengan instansi pos alias minimarket, Anda bisa langsung cek dan bayar tagihan di sana. Simak langkahnya:
- Datangi instansi pos/minimarket terdekat
- Beritahu petugas bahwa Anda mau bayar iuran BPJS Kesehatan
- Petugas bakal mengecek jumlah tagihan
- Lakukan pembayaran sesuai nominal tersebut
4. E-Commerce
Platform seperti Shopee alias Tokopedia juga menyediakan jasa cek dan bayar tagihan BPJS Kesehatan.
- Buka aplikasi alias situs e-commerce
- Pilih menu Pembayaran BPJS Kesehatan
- Cek nominal tagihan dan pilih metode pembayaran
- Ikuti petunjuk hingga pembayaran selesai
Pentingnya bayar iuran BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan kudu bayar iuran alias tagihan nan diberikan setiap bulannya. Sebab, jika tidak bayar iuran tersebut, Anda bakal diberi hukuman berupa denda.
Mengacu pada Perpres No. 64 Tahun 2020, denda pelayanan BPJS Kesehatan ditetapkan sebesar 5% dari biaya pemeriksaan awal rawat inap, dikalikan dengan jumlah bulan tunggakan. Ketentuannya sebagai berikut:
- Tunggakan dihitung maksimal 12 bulan
- Total denda tidak melampaui Rp30 juta
- Untuk peserta PPU, denda pelayanan menjadi tanggung jawab pemberi kerja
Apabila Anda mendapatkan denda, segera lunasi tagihan tersebut dan kembali bayar iuran setiap bulannya.
Demikian langkah cek tagihan dan bayar iuran BPJS Kesehatan nan bisa Anda ikuti. Semoga bermanfaat.
(sac/juh)
[Gambas:Video CNN]
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·