slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Cara Daftar Kjmu Tahap 2 Buat Mahasiswa, Syarat, Dan Jadwalnya

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 mulai 18 September 2025.

Berikut langkah daftar KJMU tahap 2 dan persyaratan nan kudu dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari laman KJP Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan support peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari family tidak bisa secara ekonomi tetapi mempunyai potensi akademik nan baik.

Bantuan ini ditujukan bagi mereka nan memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan pada jenjang Diploma maupun Sarjana (D3, D4, dan S1) agar lulus tepat waktu.

Mahasiswa penerima KJMU bakal mendapatkan support sebesar Rp1.500.000 per bulan alias Rp9.000.000 per semester.

Peruntukan biaya dana support tersebut termasuk untuk biaya penyelenggaraan pendidikan nan dikelola oleh PTN/PTS dan biaya pendukung individual nan mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung individual lainnya.


Syarat daftar KJMU

Merujuk Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut ini syarat penerima KJMU nan kudu dipenuhi penerima manfaat.

1. Syarat umum

  • Berdomisili dan mempunyai KTP serta KK DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTSEN dan/atau penduduk bimbingan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain nan berasal dari APBN dan/atau APBD

2. Syarat khusus

Calon Mahasiswa:

  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

Mahasiswa:

  • Dinyatakan lulus dari satuan pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  • Pengajuan paling lama pada semester 4

Cara daftar KJMU

Calon mahasiswa maupun mahasiswa aktif nan mau mengusulkan KJMU dapat mendaftar melalui kepala satuan pendidikan masing-masing dengan melampirkan sejumlah arsip persyaratan, alias daftar ke laman https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/login.

Berikut kelengkapan mendaftar KJMU tahap 2 nan bisa dijadikan panduan.

  1. Mengisi blangko kelengkapan info (bisa diperoleh di SMA/SMK/MA asal)
  2. Surat pengajuan permohonan support biaya peningkatan mutu pendidikan nan ditujukan kepada Gubernur melalui sekolah asal.
  3. Surat permohonan support biaya peningkatan mutu pendidikan.
  4. Surat pernyataan calon penerima support biaya peningkatan mutu pendidikan bermeterai Rp10.000.
  5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan support biaya peningkatan mutu pendidikan.
  6. Surat pernyataan kepala satuan pendidikan.
  7. Laporan pertanggungjawaban 1 semester (khusus penerima KJMU lanjutan).
  8. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  9. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  10. Bukti pendaftaran alias nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.


Jadwal pendaftaran KJMU tahap 2

Saat ini, pendaftaran KJMU memasuki tahap 2. Berikut rincian jadwalnya:

  • 18 - 22 September 2025: Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru)
  • 18 - 24 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru)
  • 18 - 29 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan penerima lanjutan)
  • 30 September - 6 Oktober 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan
  • 7 - 16 Oktober 2025: Penetapan penerima melalui keputusan gubernur

Demikian penjelasan mengenai langkah daftar KJMU tahap 2, komplit dengan persyaratan, sampai dengan jadwalnya.

(avd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru