slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Cara Dan Syarat Daftar Pppk Nakes Di Kejaksaan 2025, Lengkap Jadwalnya

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi penduduk negara Indonesia untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) susunan tenaga kesehatan (nakes) 2025.

Berikut jadwal, cara, dan syarat PPPK nakes di Kejaksaan 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekrutmen PPPK nakes di lingkungan Kejaksaan terbuka bagi dokter, perawat, mahir gizi, analis laboratorium, dan apoteker. Untuk PPPK nakes Kejaksaan 2025 ini, pemerintah menyediakan 1.609 susunan tenaga kesehatan nan dibagi menjadi dua kategori.

Sebanyak 1.448 bakal dialokasikan untuk susunan umum dan 161 bakal dialokasikan untuk susunan khusus.

Formasi unik ini diperuntukkan bagi pelamar nan berilmu dan tetap bekerja di akomodasi kesehatan milik Kejaksaan. Sementara susunan umum terbuka bagi semua pelamar sesuai dengan persyaratan kedudukan nan telah ditetapkan.

Dihimpun dari beragam sumber, berikut info mengenai rekrutmen PPPK nakes di Kejaksaan 2025.


Syarat pelamar PPPK nakes Kejaksaan 2025

Terdapat beberapa persyaratan bagi calon pegawai PPPK nakes Kejaksaan 2025 nan kudu dipenuhi. Persyaratan ini menentukan lolos tidaknya peserta pada tahap seleksi administrasi.

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai pemisah usia kedudukan nan dipilih.
  • Memiliki pengalaman kerja pada faskes di Kejaksaan, pemerintah/swasta nan disesuaikan dengan susunan dan persyaratan susunan nan dipilih.
  • Sehat secara bentuk dan mental, tidak buta warna total alias parsial, tidak mempunyai tato, dan tidak bertindik (bagi laki-laki).
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  • Lulusan PTN alias PTS nan sudah terakreditasi dengan program studi nan telah terakreditasi pada BAN-PT alias Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan alias Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri nan disetarakan kementerian nan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) tetap bertindak sesuai dengan persyaratan nan ditetapkan pada susunan nan dilamar, bukan STR Internship.
  • Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) tetap bertindak sesuai dengan persyaratan nan telah ditetapkan.

Sebelum memutuskan untuk melakukan pendaftaran, pastikan posisi nan dilamar sesuai dengan keahlian dan persyaratan nan ditetapkan. Pastikan arsip nan diunggah dapat terlihat dengan jelas untuk meminimalkan kandas seleksi administrasi.


Cara daftar PPPK nakes Kejaksaan 2025

Pendaftaran seleksi PPPK nakes Kejaksaan 2025 dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Satu akun SSCASN hanya dapat digunakan untuk mendaftar pada satu kedudukan dan dalam satu susunan (umum alias khusus) nan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan juga persyaratan nan dibutuhkan.

1. Pendaftaran

Lakukan pendaftaran dengan membuka laman website https://sscasn.bkn.go.id/. Isi info diri berupa NIK KTP, NIK KK, dan domisili pelamar. Setelah sukses pelamar bakal mendapatkan satu akun SSCASN.

2. Unggah syarat dokumen

Setelah sukses mendaftar, langkah berikutnya adalah mengunggah arsip persyaratan pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun berkas arsip nan kudu diunggah pada pendaftaran PPPK nakes Kejaksaan 2025 adalah sebagai berikut.

  • Dokumen surat lamaran nan telah di-scan dan ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam bermeterai Rp10.000. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://biropeg.kejaksaan.go.id.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pasfoto terbaru menggunakan kemeja putih dengan latar belakang foto berwarna merah.
  • Hasil scan Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000 nan diketik dengan warna hitam dan ditandatangani dengan pena hitam. Format surat pernyataan dapat diunduh di https://biropeg.kejaksaan.go.id/.
  • Hasil scan Surat Pernyataan Diri bermeterai Rp10.000 nan diketik dengan warna hitam dan ditandatangani dengan pena hitam. Adapun format Surat Pernyataan Diri ini dapat diunduh di https://biropeg.kejaksaan.go.id/.
  • Hasil scan Surat Keterangan pengalaman kerja nan sesuai dengan bagian pekerjaan nan dilamar.
  • Hasil scan piagam original alias legalisir.
  • Hasil scan transkrip nilai akademik original alias legalisir.
  • Hasil scan Surat Tanda Registrasi (STR) nan tetap berlaku.
  • Hasil scan Surat Izin Praktik (SIP) nan tetap berlaku.
  • Hasil scan Surat Akreditasi Perguruan Tinggi alias tangkapan layar Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT alias Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan alias Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
  • Hasil scan Surat Akreditasi Program Studi alias tangkapan layar Akreditasi Program Studi dari BAN-PT alias Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan alias Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
  • Hasil scan Surat Keterangan dari Rumah Sakit alias jasa kesehatan milik Pemerintah nan menyatakan jika pelamar tidak tidak abnormal bentuk maupun mental, buta warna total maupun parsial, tidak bertato, dan tidak bertindik (laki-laki) nan ditandatangani Dokter Pemerintah nan mempunyai NIP.


Jadwal PPPK nakes Kejaksaan 2025

Berikut agenda seleksi PPPK nakes Kejaksaan 2025.

  • Pengumuman seleksi: 1 - 8 Juli 2025.
  • Pendaftaran seleksi: 2 - 24 Juli 2025.
  • Seleksi administrasi: 3 Juli - 4 Agustus 2025.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5 - 8 Agustus 2025.
  • Masa sanggah: 9 - 11 Agustus 2025.
  • Jawaban sanggah: 10 - 17 Agustus 2025.
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 12 - 18 Agustus 2025.
  • Penarikan info final: 19 - 20 Agustus 2025.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 21 - 24 Agustus 2025.
  • Pengumuman agenda seleksi kompetensi (untuk lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus - 1 September 2025.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 11 September 2025.
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12 - 15 September 2025.
  • Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 16 - 18 September 2025.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19 - 23 September 2025.
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24 - 28 September 2025.
  • Pengumuman hasil kelulusan: 29 September - 1 Oktober 2025.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 2 - 16 Oktober 2025.
  • Usul penetapan NI PPPK: 17 - 31 Oktober 2025.

Demikian jadwal, langkah dan syarat PPPK nakes di Kejaksaan 2025 nan dapat dijadikan referensi.

(ahd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru