Jakarta, CNN Indonesia --
Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari family kurang bisa kembali disalurkan September 2025. Berikut langkah cek penerima PIP September 2025 nan bisa dijadikan panduan.
PIP merupakan support pendidikan dari program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) nan menyasar anak usia sekolah, ialah siswa SD, SMP, SMA/SMK dari family prasejahtera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentuk support PIP nan disalurkan berupa duit tunai untuk menunjang pendidikan. Besaran duit support PIP bervariasi dan menyesuaikan dengan jenjang pendidikan sehingga antara siswa SD hingga SMA besarannya tidak sama.
Cek penerima PIP September 2025
Cara cek penerima PIP September 2025 bisa dipantau melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Begini langkahnya,
- Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen di link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Masukkan NISN dan NIK siswa
- Ketik hasil kalkulasi (captcha) nan muncul
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Akan muncul keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP alias tidak
Siapa saja penerima PIP?
Merujuk persyaratan penerima PIP sesuai ketentuan nan berlaku, berikut ini kriteria siswa nan bisa menerima PIP September 2025.
1. Peserta didik pemegang KIP.
2. Peserta didik nan berasal dari family miskin/rentan miskin alias dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu alias salah satunya dari panti sosial/panti asuhan/sekolah.
- Terkena akibat musibah alam.
- Tidak berguru (drop out)
- Menderita kelainan fisik, korban wisuda, anak dari orang tua nan di PHK, tinggal di wilayah konflik, dari family terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), alias punya lebih dari tiga berkerabat nan tinggal dalam satu rumah.
- Lembaga kursus alias satuan pendidikan nonformal lainnya.
3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pihak sekolah sudah mendaftarkannya pada sistem PIP.
Apabila latar belakang siswa memenuhi kriteria sesuai persyaratan penerima PIP nan berlaku, namun belum terdata PIP, segera menghubungi pihak sekolah untuk mendaftarkannya.
Besaran support PIP 2025
Besaran support nan diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya dikutip dari laman resmi PIP Kemdikbud.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Jadwal pencairan PIP anak sekolah 2025
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan biaya PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun.
Saat ini, periode pencairan memasuki termin kedua nan telah berjalan sejak Mei hingga September 2025. Berikut agenda komplit dan ketentuan pencairan PIP selama setahun:
- Termin 1 (Februari - April): prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari DTSEN.
- Termin 2 (Mei - September): menjangkau siswa nan belum menerima support di termin sebelumnya.
- Termin 3 (Oktober - Desember): diperuntukkan bagi penerima baru alias pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.
Sementara itu, perkiraan tanggal cair PIP untuk termin kedua terbagi dalam dua gelombang. Berikut tanggal perkiraan cairnya, mengutip Antara.
- Gelombang 1: dimulai sekitar 16 September 2025
- Gelombang 2: dilanjutkan sekitar 23 September 2025
Tanggal tersebut hanya perkiraan dan bisa saja berbeda, karena menyesuaikan dengan dinas pendidikan lokal nan biasanya lebih dulu menerima Surat Keputusan (SK) resmi mengenai tanggal pencairan PIP.
Itulah langkah cek penerima PIP September 2025 nan bisa dijadikan panduan, komplit dengan kriteria nan berkuasa menerima support PIP dari Kemendikdasmen.
(avd/fef)
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·