Jakarta, CNN Indonesia --
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan kuota, patokan terbaru, dan agenda untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2026, nan berjalan pada Selasa (16/9).
Mengenai jumlah kuota SNPMB 2026, panitia SNPMB memastikan alokasi penerimaan nan tersedia di setiap PTN untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun depan tidak berubah namalain tetap sama seperti tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah kuota SNPMB nan telah ditetapkan tidak bakal ditambah, karena porsi penerimaan SNPMB berangkaian erat dengan prasarana dan kesiapan sarana serta prasarana di PTN masing-masing, termasuk pengajar dan sebagainya.
"Kalau ditanya kita mau menerima sebanyak-banyaknya, tetapi kita tetap kudu dibatasi berasas kondisi tadi, agar standar dan kualitas mutu nan kita mau capai itu bisa terus kita jaga. Itulah kenapa kuota memang kudu dipatok dan ditentukan," ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok dilansir dari Antara.
Kuota SNPMB 2026
Kuota SNPMB mempunyai porsi nan berbeda untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun Seleksi Mandiri.
PTN BLU adalah lembaga nan dikelola langsung oleh negara. Sementara PTN BH adalah perguruan tinggi negeri nan mempunyai status sebagai badan norma publik nan otonom.
Berikut rincian kuota untuk SNPMB jalur SNBP dan SNBT.
- SNBP: minimum 20 persen untuk PTN BLU/PTN Satker dan minimum 20 persen untuk PTN BH.
- SNBT: minimum 40 persen untuk PTN BLU/PTN Satker dan minimum 30 persen untuk PTN BH.
- Seleksi Mandiri: maksimum 30 persen untuk PTN BLU/PTN Satker dan maksimum 50 persen untuk PTN BH.
Khusus untuk sistem Seleksi Mandiri diserahkan kepada masing-masing PTN. Dalam seleksi jalur ini, pihak kampus diperbolehkan menggunakan nilai UTBK 2026 sebagai acuan.
Aturan baru SNPMB 2026
Mulai tahun 2026 bakal diberlakukan sejumlah patokan baru dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Salah satunya adalah tanggungjawab mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Nilai TKA ini berfaedah sebagai penguat sekaligus validator nilai rapor nan menjadi dasar seleksi jalur prestasi. Siswa nan memenuhi syarat dan mengikuti SNBP wajib menempuh TKA.
Sementara itu, tes UTBK bertindak untuk seleksi SNBT 2026. Materi UTBK SNBT sama seperti tahun lalu, ialah Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi.
Komponen tes tersebut meliputi literasi bahasa Indonesia, literasi bahasa Inggris, penalaran matematika, penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, serta keahlian memahami referensi dan menulis.
Jadwal SNPMB 2026
Rangkaian SNPMB berjalan mulai awal Januari nan diawali dengan registrasi akun sekolah dan siswa. Berikut alur dan agenda penyelenggaraan SNBP dan SNBT.
Registrasi SNPMB 2026
- Registrasi akun sekolah: 5-26 Januari 2026
- Registrasi akun siswa SNBP: 12 Januari-18 Februari 2026
- Registrasi akun siswa SNBT: 12 Januari-7 April 2026
Jadwal SNBP 2026
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari-26 Januari 2026
- Pengisian PDSS sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari-18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026 Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta: 3 Februari-30 April 2026
Jadwal SNBT 2026
- Registrasi akun siswa: 12 Januari-7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret-7 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21-30 April 2026
- Pengumuman hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Masa unduh sertifikat UTBK: 2 Juni-31 Juli 2026
Setiap tahapan bakal dibuka dan ditutup pukul 15.00 WIB
Demikian penjelasan mengenai kuota SNPMB 2026 nan bisa dijadikan pedoman para peserta untuk mempersiapkan diri di tahun mendatang.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·