Jakarta, CNN Indonesia --
Cuci darah adalah terapi nan dilakukan saat fungsi ginjal sudah turun lebih dari 90 persen. Tujuannya untuk membuang unsur sisa metabolik nan berbisa dan kelebihan cairan dari tubuh.
Prosedur medis cuci darah bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Akan tetapi, terdapat syarat dan ketentuan nan perlu diperhatikan untuk dapat menggunakan jasa kesehatan ini.
Cuci darah alias hemodialisis dilakukan dengan metode serta perangkat unik untuk menyaring darah serta menggantikan ginjal nan rusak pada pasien kandas ginjal kronis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan menanggung biaya cuci darah.
Cuci darah merupakan prosedur nan memerlukan biaya besar sehingga agunan dari BPJS Kesehatan sangat membantu pasien dalam proses pengobatan.
Syarat dan langkah cuci darah pakai BPJS Kesehatan
Penyakit kandas ginjal merupakan kategori penyakit katastropik ialah memerlukan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi.
Penyakit katastropik termasuk kandas ginjal menjadi salah satu penyakit nan penanganannya ditanggung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tersebut dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan. Bentuk perawatan kandas ginjal nan ditanggung BPJS Kesehatan mencakup administrasi, pemeriksaan, terapi, hingga pengobatan lanjutan.
Untuk mendapat akomodasi cuci darah dari BPJS Kesehatan, berikut syarat dan prosedur nan perlu diperhatikan.
Syarat cuci darah pakai BPJS Kesehatan
- Peserta BPJS Kesehatan aktif
- Dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), ialah klinik alias puskesmas mendiagnosis menderita penyakit kandas ginjal kronis.
- Surat rujukan dari master umum di FKTP untuk mendapat perawatan di rumah sakit alias Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Cara cuci darah pakai BPJS Kesehatan
- Datang ke FKTP nan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Dokter bakal memeriksa dan jika ada indikasi kandas ginjal kronis bakal diberikan surat rujukan ke FKRTL.
- Untuk pelayanan rutin seperti cuci darah, surat rujukan bertindak hingga 90 hari dan dapat diperpanjang di rumah sakit.
- Datangi rumah sakit alias FKRTL nan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Tunjukkan kartu BPJS Kesehatan dan surat rujukan kepada petugas untuk proses manajemen dan publikasi Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
- Setelah SEP tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis alias CAPD).
Perawatan kandas ginjal nan ditanggung BPJS Kesehatan
Terdapat tiga perawatan kandas ginjal nan juga di-cover oleh BPJS Kesehatan, ialah transpalasi ginjal, hemodialisis, dan CAPD. Berikut penjelasannya:
1. Transplantasi ginjal
Transplantasi ginjal (cangkok ginjal) merupakan prosedur bedah untuk mengganti kerusakan organ ginjal. Prosedur ini dilakukan pada pasien penderita kandas ginjal stadium akhir.
Ginjal tersebut biasanya didapat dari pendonor. Baik itu pendonor tetap hidup (living-donor kidney transplant) alias sudah meninggal (deceased-donor kidney transplant).
Melansir laman BPJS Kesehatan, jumlah biaya nan ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan, hingga penyembuhan.
2. Hemodialisis
Hemodialisis alias cuci darah adalah prosedur untuk menggantikan kegunaan ginjal nan sudah tidak bisa bekerja dengan baik akibat kerusakan pada organ tersebut.
Cuci darah membantu mengontrol tekanan darah dan menyeimbangkan kadar mineral dalam darah, seperti kalium, natrium, dan kalsium.
Prosedur ini diperlukan bagi seseorang nan menderita kerusakan ginjal berat, di mana fungsi-fungsi ginjalnya sudah tidak dapat lagi melangkah dengan baik.
Prosedur cuci darah bagi setiap pasien bisa berbeda-beda menyesuaikan diagnosis, usia, dan jenis kelamin. Ada nan dua kali seminggu alias tiga kali seminggu sesuai rekomendasi dokter.
Jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp92 juta per tahun, andaikan dilakukan 2 kali seminggu per pasien.
3. Perawatan CAPD
Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) merupakan perawatan pengobatan pada pasien kandas ginjal dengan metode cuci darah melalui perut.
Metodenya memanfaatkan selaput dalam rongga perut (peritoneum) lantaran permukaannya luas dan banyak jaringan pembuluh darah sebagai filter alami nan dilewati unsur sisa.
CAPD dinilai lebih menguntungkan dibanding hemodialisis, karena prosesnya bisa dilakukan secara berdikari apalagi setiap pendamping dan pasien bakal diberi training terlebih dulu.
Untuk bahan cairan serta perangkat juga dikirim pihak rumah sakit ke alamat pasien, sedangkan jumlah biaya nan ditanggung BPJS Kesehatan sampai sembuh ialah Rp76 juta per tahun setiap pasien.
(juh)
[Gambas:Video CNN]
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·