slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Dikabarkan Bakal Naik, Berapa Iuran Bpjs Kesehatan Sekarang?

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah berencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan secara berjenjang mulai tahun depan. Rencana kenaikan tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Sebelum naik pada 2026 mendatang, lantas berapa iuran BPJS Kesehatan nan sekarang?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iuran BPJS Kesehatan nan rencananya bakal dinaikkan ini disebut-sebut pemerintah guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masyarakat.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 dijelaskan bahwa kenaikan bakal mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi finansial negara.

Meski kondisi aset Dana Jaminan Nasional Kesehatan hingga akhir 2025 diperkirakan tetap terkendali, ada sejumlah tantangan nan membikin pemerintah perlu bersiap.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyesuaian iuran bukan sekadar untuk menutup biaya operasional, melainkan agar program JKN bisa menjangkau lebih banyak peserta, terutama Penerima Bantuan Iuran (PBI). Karena itulah, pemerintah bakal menyesuaikan alokasi anggaran dari APBN untuk mendukung PBI.

"Sustainability dari agunan kesehatan nasional bakal sangat tergantung pada berapa faedah nan diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar," ujar Sri Mulyani dalam Rapat dengan Badan Anggaran di DPR, Kamis (21/8).


Berapa iuran BPJS Kesehatan sekarang?

Kendati menyebut bakal ada kenaikan iuran, pemerintah belum mau menyebut besaran kenaikan iuran BPJS nan bakal diterapkan pada tahun depan.

Sebagai komparasi dengan besaran iuran BPJS Kesehatan nan sekarang, saat ini tetap merujuk pada izin sebelumnya. Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan Agustus 2025 untuk semua kategori kelas berasas izin nan berlaku.

1. Peserta Mandiri (PBPU)

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah perseorangan nan bekerja secara mandiri, misalnya wiraswasta, pekerja lepas, alias pekerjaan lainnya. Golongan ini bisa memilih kelas perawatan sesuai kebutuhan dan keahlian keuangan. Rincian iurannya adalah:

  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (peserta bayar Rp35.000, sisanya Rp7.000 disubsidi pemerintah)


2. Pekerja Penerima Upah (PPU)

Kategori PPU mencakup pegawai pemerintah maupun swasta, seperti PNS, personil TNI/Polri, tenaga kerja BUMN/BUMD, hingga pekerja di perusahaan swasta. Skema pembayaran iurannya adalah:

Total iuran sebesar 5% dari penghasilan bulanan dengan pembagian:

  • 4% ditanggung pemberi kerja
  • 1% ditanggung pekerja/karyawan

Perhitungan iuran ini bertindak dengan pemisah maksimal penghasilan Rp12 juta per bulan.

Untuk personil family tambahan (anak keempat dan seterusnya, serta ayah, ibu, alias mertua), iuran ditetapkan 1% dari penghasilan per orang per bulan dan dibayar langsung oleh peserta PPU.


3. Penerima Bantuan Iuran (PBI)

PBI diperuntukkan bagi masyarakat kurang bisa nan terdaftar sebagai penerima support sosial pemerintah.

Besaran iurannya adalah Rp42.000 per orang per bulan, tetapi seluruh biaya ini ditanggung penuh oleh pemerintah melalui APBN alias APBD.

Peserta PBI tetap memperoleh faedah jasa kesehatan nan sama dengan peserta lainnya, dengan kewenangan atas perawatan di kelas III.

Meski ada wacana kenaikan iuran untuk 2026 mendatang, tetapi besaran iuran BPJS Kesehatan sekarang ini tetap sesuai izin sebelumnya.

(avd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru