Jakarta, CNN Indonesia --
Material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) ditemukan di area industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Awalnya, paparan radioaktif itu diketahui usai penolakan produk udang kaku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat di sejumlah pelabuhan besar, termasuk Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Pemeriksaan pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai AS mendeteksi kandungan radiasi pada kontainer udang pada Agustus 2025, sehingga memicu respons sigap Pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Investigasi bersambung hingga ke dalam negeri. Hasil penelusuran membawa tim campuran ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Di tempat pengumpulan logam bekas, ditemukan material nan positif mengandung Cs-137.
Penemuan ini menjadi titik kembali nan menunjukkan bahwa sumber paparan radiasi bukan berasal dari tambak alias laut, melainkan berakar pada aktivitas industri logam di daratan.
Dari ekspor udang hingga besi bekas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengonfirmasi bahwa scrap metal nan diamankan di Serang terkontaminasi unsur radioaktif.
Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Zainal Arifin, menjelaskan temuan tersebut berasal dari investigasi terhadap produk udang kaku PT Bahari Makmur Sejati nan ditolak Amerika.
Penelusuran kemudian diarahkan ke area industri. Menurut Bapeten, Cs-137 adalah unsur buatan nan digunakan di bumi industri, antara lain untuk perangkat ukur kepadatan dan aliran.
Zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan, sehingga jelas bahwa kontaminasi berasal dari peralatan alias limbah industri.
Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, Zulkarnain, menyebut sebagian material rawan sempat digunakan penduduk tanpa mengetahui risikonya. Sisa material radioaktif ditemukan dijadikan campuran pondasi bangunan.
Padahal Cs-137 termasuk kategori radiasi pengion nan rawan bagi kesehatan dalam jangka panjang.
Tim campuran melakukan penyisiran hingga radius 20 meter dari letak penemuan. Sejumlah sampel diambil, dan hasil pengukuran menunjukkan adanya titik tambahan dengan paparan radiasi tinggi. Untuk mencegah akibat lebih luas, perimeter keamanan segera dipasang di sekitar lokasi.
Temuan ini menguatkan dugaan adanya lepasan unsur radioaktif dari aktivitas industri peleburan logam di area tersebut.
Jejak penyebaran Cesium-137
Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), dalam laman resminya nan diperbarui 6 Februari 2025, menjelaskan gimana Cs-137 dapat beranjak di lingkungan dan menimbulkan akibat kesehatan jangka panjang.
EPA menyebut, Cs-137 nan terikat dengan klorida bakal membentuk serbuk kristalin nan bereaksi mirip garam dapur.
Zat ini mudah bergerak melalui udara, larut dalam air, dan melekat kuat pada tanah maupun beton, meski tidak menyebar jauh ke bawah permukaan. Vegetasi nan tumbuh di tanah terkontaminasi bisa menyerap Cs-137 dalam jumlah kecil.
Kondisi inilah nan membikin unsur tersebut berpotensi menyebar ke rantai pangan, termasuk ke sektor perikanan nan menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.
Di alam, jejak Cs-137 umumnya berasal dari uji coba senjata nuklir maupun kecelakaan reaktor nuklir. Meski dalam kondisi normal jumlahnya kecil, kasus temuan di Serang menegaskan akibat kebocoran alias penyalahgunaan bahan radioaktif di luar kendali nuklir sipil.
Secara fungsional, Cs-137 mempunyai banyak kegunaan. Dalam skala kecil, unsur ini dipakai untuk kalibrasi perangkat pendeteksi radiasi, termasuk Geiger-Mueller counter (alat nan mendeteksi dan mengukur radiasi pengion, seperti partikel alfa, beta, dan sinar gamma).
Dalam jumlah lebih besar, Cs-137 digunakan dalam perangkat terapi radiasi medis untuk pengobatan kanker, serta pada industri untuk mengukur aliran cairan dalam pipa alias ketebalan bahan seperti kertas dan lembaran logam.
Bahaya kesehatan muncul ketika Cs-137 terlepas dari kendali. EPA menegaskan, paparan eksternal dosis tinggi dapat menimbulkan luka bakar radiasi, penyakit radiasi akut, apalagi kematian.
Skenario terburuk bisa terjadi akibat kecelakaan besar alias salah penanganan sumber industri berkekuatan tinggi.
Lebih jauh, radiasi gamma dari Cs-137 meningkatkan akibat kanker. Jika masuk ke tubuh melalui makanan, minuman, alias udara terkontaminasi, Cs-137 bakal tersebar ke jaringan lunak, terutama otot.
"Kondisi ini meningkatkan potensi kanker lantaran paparan daya radiasi dalam tubuh berjalan dari waktu ke waktu," demkikan menurut EPA.
Dekontaminasi dan penegakan Hukum
Pemerintah merespons sigap dengan langkah dekontaminasi darurat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menjelaskan, material rawan dipindahkan ke PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai letak penampungan sementara sebelum dipindahkan ke akomodasi penyimpanan jangka panjang.
Lebih dari 7 kuintal material sukses dievakuasi dengan tingkat radiasi nan awalnya 0,3-0,5 mikrosievert (µSv) per jam, turun menjadi 0,04 µSv/jam, setara kondisi normal.
Meski begitu, pembersihan menyeluruh tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada serpihan mini nan tertinggal. Pemeriksaan kesehatan terhadap penduduk sekitar pun dipersiapkan, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan RS Fatmawati.
Kasus ini sekaligus menyoroti aspek norma dan regulasi. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengelolaan limbah radioaktif adalah tanggungjawab nan tidak bisa ditawar.
Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berakhir pada satu perusahaan, tetapi juga meluas ke pengelola area industri dan perusahaan mengenai lainnya.
Ia menekankan bahwa korporasi nan terbukti sengaja melanggar patokan bakal dikenakan hukuman pidana.
Rizal juga menjelaskan, penyegelan nan dilakukan di PT PMT merupakan bagian dari upaya mencegah akibat pencemaran lebih lanjut.
Garis pejabat pengawas lingkungan hidup dipasang untuk menghentikan potensi akibat sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja.
KLH memastikan penegakan norma ditempuh melalui jalur pidana maupun perdata. Bareskrim Polri menangani aspek pidana lingkungan, sementara kerugian lingkungan menjadi konsentrasi penyelidikan perdata.
Rizal juga menegaskan bahwa kepatuhan industri terhadap izin bukan sekadar tanggungjawab administratif, tetapi instrumen perlindungan publik.
Pemerintah tidak bakal menoleransi praktik industri nan membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Kasus ini kudu menjadi peringatan keras bagi industri logam dan sektor mengenai untuk senantiasa mematuhi standar keselamatan; ini menjadi sirine keras bahwa pengawasan limbah radioaktif kudu diperketat di tengah pesatnya pertumbuhan industri.
Dari udang kaku nan ditolak di pelabuhan Amerika hingga scrap metal nan diamankan di Cikande, semuanya menegaskan rapuhnya rantai pengawasan terhadap unsur berbahaya.
(antara/isn)
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·