Jakarta, CNN Indonesia --
Gugatan Justin Baldoni terhadap Blake Lively dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik senilai US$400 juta secara resmi dibatalkan oleh pengadilan.
Hakim Lewis J Liman resmi membatalkan gugatan senilai Rp6,6 triliun (US$1=Rp16.715) tersebut setelah Baldoni menolak mengusulkan gugatan nan sudah diubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan New York Post pada Senin (3/11), Liman menandatangani keputusan tersebut pada Jumat (31/10) dan menyatakan Baldoni serta penggugat lainnya membiarkan tenggat waktu pengajuan berakhir.
Baldoni mendapatkan tenggat waktu tersebut setelah gugatan nan sama sebelumnya ditolak pada Juni 2025.
Dalam arsip pengadilan, Liman mengatakan dirinya sudah mengeluarkan perintah pada 17 Oktober 2025 untuk memperingatkan penggugat bahwa dia sedang mempertimbangkan mengusulkan putusan akhir guna mengakhiri kasus tersebut.
Atas peringatan tersebut, hanya kubu Lively nan menanggapi. Mereka meminta pengadil mengusulkan putusan akhir tetapi tetap menganggap permintaannya untuk biaya norma sebagai permintaan aktif. Permintaan ini disetujui hakim.
Meski begitu, atas putusan teranyar pengadilan ini, tim Baldoni tetap bisa mengusulkan banding. Sementara itu, New York Post menyebut sudah menghubungi pihak Baldoni dan Lively untuk meminta tanggapan mereka soal berita itu.
Drama norma Justin Baldoni melawan Blake Lively dimulai pada Desember 2024 saat Lively menuding musuh main sekaligus sutradaranya di It Ends With Us itu dengan tuduhan pelecehan seksual dan tindakan balas dendam.
Baldoni dituduh melakukan pelecehan seksual hingga meluncurkan kampanye di media sosial untuk merusak reputasi Lively berbareng para produser It Ends With Us. Kasus itu muncul setelah Blake Lively mengeluhkan kondisi di letak syuting.
Justin Baldoni nan tidak terima lampau bertindak dengan balas menggugat Blake Lively. Tak hanya itu, dia juga menuduh The New York Times, Ryan Reynolds, dan publisis mereka berkolusi untuk menghancurkan kariernya dengan tudingan palsu.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, persidangan gugatan Blake Lively terhadap Justin Baldoni diperkirakan dimulai pada 9 Maret 2026. Gugatan itu diajukan Lively pada 31 Desember 2023 dengan tuduhan pelecehan seksual dan tindakan balas dendam.
Blake Lively menuduh tokoh sekaligus sutradara berumur 40 tahun itu melakukan pelecehan seksual, lingkungan kerja nan tidak bersahabat, dan memulai "rencana bertingkat" untuk merusak reputasinya dengan klaim kampanye medsos.
Baldoni disebutkan dalam pengaduan Lively berbareng personil timnya, termasuk humasnya, dan Wayfarer Studios - sebuah perusahaan produksi independen nan dia dirikan.
Bryan Freedman, pengacara nan mewakili Baldoni dan terdakwa lainnya, mengatakan klaim tersebut "sepenuhnya salah, keterlaluan, dan sengaja dibuat cabul."
(end)
        7 jam yang lalu
    
    
            
            
            
            
            
            
            
            
                    English (US)  ·         
                    Indonesian (ID)  ·