slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Hakim Tolak Gugatan Pelecehan Seksual Blake Lively Ke Justin Baldoni

Sedang Trending 6 hari yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 03 Apr 2026 13:20 WIB

Hakim federal menolak klaim pelecehan seksual Blake Lively dalam gugatan nan dilayangkan untuk Justin Baldoni. Hakim federal menolak klaim pelecehan seksual Blake Lively dalam gugatan nan dilayangkan untuk Justin Baldoni. (AFP/TIMOTHY A.CLARY/ANGELA WEISS)

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim federal menolak klaim pelecehan seksual Blake Lively dalam gugatan terhadap Justin Baldoni.

Dalam putusan nan dikeluarkan pada Kamis (2/4) itu, Hakim Distrik Lewis Liman menolak 10 dari 13 klaim dalam gugatan Lively. Klaim pelecehan seksual nan dilakukan Justin Baldoni jadi salah satu di antaranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa klaim ini, termasuk nan berangkaian dengan pelecehan seksual, dibatalkan lantaran hal-hal teknis hukum.

Dari total 13 klaim, hanya tiga nan tersisa. Di antaranya klaim atas pembalasan, membantu dan mendukung pembalasan, serta pelanggaran kontrak.

Baldoni sendiri tak jadi terdakwa dalam klaim nan tersisa. Sementara satu klaim nan menyasar rumah produksi Wayfarer Studios tetap ikut tersisa.

Wayfarer sendiri mengaku senang dengan putusan pengadil nan menolak banyak klaim Lively, termasuk soal pelecehan seksual.

"Ini adalah tuduhan nan sangat serius, dan kami berterima kasih kepada pengadilan atas peninjauan cermatnya terhadap fakta, hukum, dan bukti nan telah diberikan," ujar Wayfarer, dalam keterangan resmi terhadap CNN.

"Yang tersisa adalah kasus nan jauh lebih sempit. Kami berambisi dapat menyampaikan pembelaan kami terhadap klaim nan tersisa di pengadilan," tambah mereka.

Proses pemilihan juri untuk persidangan sendiri dijadwalkan bakal dimulai pada 18 Mei mendatang.

"Kasus ini bakal selalu dan bakal tetap berfokus pada pembalasan nan menghancurkan dan langkah-langkah luar biasa nan diambil para terdakwa untuk menghancurkan reputasi Blake Lively lantaran dia memihak keselamatan di letak syuting. Itulah kasus nan bakal disidangkan," ujar pengacara Lively, Sigrid McCawley.

Pihak Lively berambisi agar orang-orang dan rencana di kembali serangan digital tersebut segera terungkap.

"Ia [Blake Lively] dapat memberikan kesaksian di persidangan dan terus menyoroti corak pembalasan online nan biadab ini agar lebih mudah dideteksi dan dilawan," tambahnya.

 Blake Lively attends Hakim federal menolak klaim pelecehan seksual Blake Lively dalam gugatan nan dilayangkan untuk Justin Baldoni. (Getty Images via AFP/MICHAEL LOCCISANO)

Blake Lively melayangkan gugatan pelecehan seksual terhadap Justin Baldoni pada akhir 2024. Dugaan pelecehan itu terjadi selama produksi movie It Ends With Us pada tahun 2024 lalu.

Selain terhadap Baldoni, Lively juga melayangkan gugatan perdata di pengadilan federal New York, Amerika Serikat terhadap Wayfarer Studios dan beberapa pihak lainnya.

Lively menuduh Baldoni membikin komentar seksual terhadap wanita di letak syuting dan berbincang tentang kehidupan seks pribadinya, termasuk menyoal kecanduan pornografi.

Baldoni juga diduga melakukan segmen intim secara improvisasi nan tidak direncanakan, termasuk seperti dalam beberapa cuplikan video nan telah dirilis.

Baldoni mengatakan bahwa tuduhan tersebut hanyalah 'salah mengerti dan komentar nan canggung'. Beberapa percakapan dianggapnya relevan lantaran movie tersebut membahas tema-tema dewasa.

"Tim produksi mendengarkan kekhawatiran Lively pada saat itu dan menerapkan perubahan nan dimintanya," ujar Baldoni.

Lively juga menuduh Baldoni dan timnya membentuk 'pasukan digital' untuk membikin narasi nan merugikannya usai movie tersebut dirilis.

Pada Januari 2025, Baldoni mengusulkan gugatan pencemaran nama baik senilai US$400 juta terhadap Lively dan suaminya, Ryan Reynolds. Ia menuduh keduanya 'membajak' filmnya dan berupaya menghancurkan kariernya. Namun, gugatan itu resmi dibatalkan.

(asr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru