slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Hakim Tolak Segel Perjanjian Rp102 M Kim Kardashian Dan Ray J

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 02 Apr 2026 17:00 WIB

Hakim tolak permintaan Kim Kardashian untuk menyegel perjanjian Rp102,07 miliar untuk penyelesaian kasus video seks dengan Ray J. Hakim tolak permintaan Kim Kardashian untuk menyegel perjanjian Rp102,07 miliar untuk penyelesaian kasus video seks dengan Ray J. (Getty Images via AFP/Amy Sussman)

Jakarta, CNN Indonesia --

Perselisihan norma Kim Kardashian dan Ray J yang berjalan dua dasawarsa memasuki babak baru. Hakim pengadilan tinggi California menolak permintaan Kim untuk menyegel arsip kesepakatan penyelesaian rahasia senilai US$6 juta alias setara Rp102,07 miliar (US$1=Rp17.012).

Dokumen nan jadi pusat perdebatan ini mewajibkan Kim Kardashian, Kris Jenner, Ray J, dan ibunya, Sonja Norwood, tidak saling menjatuhkan alias merusak reputasi satu sama lain dalam corak apa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjanjian nan dibuat pada 2023 itu berangkaian dengan video syur (sex tape) Kim Kardashian dan Ray J nan sempat viral pada 2003 silam.

Dalam proses norma nan berjalan, seperti diberitakan Entertainment Weekly pada Rabu (1/4), Kim dan Kris meminta pengadil merahasiakan isi arsip tersebut dengan argumen privasi family nan sensitif.

Keputusan nan dikeluarkan pada 30 Maret 2026 ini menyatakan Kim Kardashian dan ibunya, Kris Jenner, kandas membuktikan pengungkapan perincian perjanjian tersebut bakal memberikan akibat jelek nan nyata bagi mereka.

[Gambas:Video CNN]

Hakim Steven A. Ellis menilai argumen tim norma Kim mengenai ancaman terhadap privasi dan urusan upaya tetap terlalu samar dan spekulatif untuk mengabulkan perintah penyegelan arsip tersebut secara keseluruhan.

"Penggugat tidak menyajikan bukti nan dapat diterima bahwa pengungkapan perjanjian penyelesaian dan ketentuannya bakal menyebabkan kerugian bagi mereka," bunyi putusan Hakim Ellis.

Namun, pengadil memberikan satu pengecualian mini dengan tetap mengizinkan penyegelan nomor rekening bank nan tercantum dalam arsip agar tidak tersebar ke publik.

Kerahasiaan kesepakatan itu terancam setelah Ray J mengusulkan tuntutan kembali pada November 2025. Gugatan diajukan sebagai respons atas gugatan pencemaran nama baik nan dilayangkan Kim dan Kris terhadap dirinya.

Dalam gugatan baliknya, Ray J menuduh Kim dan Kris telah melanggar kontrak. Ia mengatakan bahwa pada 2021, Kim sengaja menciptakan kontroversi tiruan seputar video syur mereka demi mendongkrak ketenaran aktivitas The Kardashians.

Setelah melalui proses mediasi, semua pihak telah sepakat untuk tidak lagi membahas video tersebut di ruang publik. Sebagai bagian dari kesepakatan tenteram itu, Kim setuju bayar Ray J sebesar US$6 juta.

Namun, sebulan setelah perjanjian disepakati, dua bagian dalam musim ketiga The Kardashians justru kembali menyinggung soal video syur tersebut. Hal inilah nan dinilai pihak Ray J sebagai pelanggaran perjanjian nan nyata.

Hingga putusan mengenai penyegelan arsip ini diturunkan pada 30 Maret 2026, pengadilan menyatakan bahwa agenda persidangan utama untuk kasus ini tetap belum ditentukan.

(gis/chri)

Add as a preferred
source on Google

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru