slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Ini 3 Risiko Yang Mengintai Kalau Kamu Gagal Bayar Pinjol

Sedang Trending 10 jam yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pinjaman online namalain pinjol merupakan layanan peminjaman uang berbasis teknologi lewat aplikasi alias situs web dengan proses nan mudah, praktis, dan cepat.

Akan tetapi, di kembali kemudahan serta kecepatan nan ditawarkan, maraknya pinjaman online juga menimbulkan sejumlah permasalahan, salah satunya akibat kandas bayar pinjol yang berbuntut pada sejumlah perkara buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari kitab Membongkar Masalah Gagal Bayar Pinjaman Online, banyak masyarakat terjebak dalam praktik pinjaman dengan kembang tinggi, penagihan tidak manusiawi, dan penyalahgunaan info pribadi.

Hal ini diperparah oleh merebaknya perusahaan pinjol terlarangan dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di luar itu, tidak sedikit pengguna nan pada mulanya tergiur bakal pinjaman uang, tetapi akhirnya tidak bisa memenuhi tanggungjawab pelunasan.

Risiko kandas bayar pinjol

Lalu, apa saja akibat kandas bayar pinjol nan dapat dialami debitur? Dirangkum dari laman hukumonline dan kejaksaan.go.id, berikut rincian dan penjelasannya.

1. Bunga dan denda semakin membengkak

Risiko kandas bayar pinjol nan banyak dialami oleh debitur adalah mengenai kembang dan denda nan semakin membengkak. Bukan tanpa alasan, seseorang nan kandas bayar pinjaman sesuai tempo bakal dikenakan denda alias kembang lebih besar.

Mengacu pada SE OJK 19/2023, saat ini ada ketentuan pemisah maksimum faedah ekonomi nan diterapkan oleh perusahaan pinjol, ialah berupa imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil, biaya administrasi/komisi/ujrah/fee platform, dan biaya lainnya selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

Batas maksimum faedah ekonomi ditetapkan berasas pada jenis pendanaan, ialah pendanaan produktif dan konsumtif.

Untuk pendanaan produktif, per 1 Januari 2024 pemisah maksimal seperti kembang pinjol adalah 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan nan tercantum dalam perjanjian. Sementara pendanaan konsumtif untuk tenor jangka pendek, pemisah maksimal kembang pinjol adalah 0,3 persen per hari.


2. Penagihan oleh debt collector

Selanjutnya, akibat galbay pinjol nan menanti debitur adalah ditagih debt collector. Bagi masyarakat Indonesia secara umum, mendapatkan tagihan dari debt collector merupakan "ketakutan" tersendiri.

Kendati demikian, penyelenggara pinjol nan hendak menagih debitur mengenai pinjaman online terikat dengan peraturan perundang-undangan. Dalam artian, meski perusahaan pinjol bisa bekerja sama dengan pihak lain, pihak kedua tersebut mesti berbadan norma dan mempunyai izin dari lembaga berwenang.

Sudah semestinya debt collector namalain penagih utang tersebut tersertifikasi dari lembaga sertifikasi pekerjaan nan terdaftar di OJK, bukan sekadar hubungan penyelenggara pinjol alias pemberi dana.


3. Skor angsuran jelek di SLIK OJK

Saat pinjaman online tidak dibayarkan oleh debitur, akibat kandas bayar pinjol lainnya nan menghantui adalah skor angsuran di SLIK OJK bakal memburuk. Untuk Anda ketahui, SLIK OJK adalah sistem info nan dikelola Otoritas Jasa Keuangan untuk mendukung penyelenggaraan tugas pengawasan dan jasa info keuangan.

Seandainya debitur kandas bayar pinjaman online, pihak OJK bakal mempertimbangkan lagi debitur ketika hendak melakukan pinjaman baru lantaran bisa jadi namanya telah masuk daftar hitam (blacklisted).

Hal ini disinyalir bakal memengaruhi sejumlah lembaga finansial untuk meminjamkan uang, termasuk potensi sulitnya debitur saat seleksi pegawai alias keperluan lainnya.

Status blacklist angsuran di SLIK OJK tidak lenyap secara otomatis terkecuali debitur melunasi seluruh tanggungjawab utangnya.

Demikian info mengenai akibat kandas bayar pinjol nan perlu digarisbawahi. Semoga ulasannya bermanfaat.

(hdr/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru