slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Istri Dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan Di Rutan Bareskrim

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri resmi menahan istri dan kedua anak dari bandar narkoba Koh Erwin alias Erwin Iskandar.

Pantauan CNNIndonesia.com di Bareskrim, ketiganya tiba sekitar pukul 17.30 WIB usai menjalani pemeriksaan di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketiganya tidak menjawab satupun pertanyaan awak media di lokasi. Setelah turun dari mobil Toyota Hiace, ketiganya langsung digiring interogator menuju Rutan Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat juga sejumlah interogator membawa peralatan bukti berupa koper hingga goodiebag. Belum diketahui rincian peralatan bukti nan turut diamankan oleh interogator itu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan ketiganya juga bakal menjalani pemeriksaan sebelum ditahan.

"Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan kudu digelarkan melalui beberapa pihak agar unsurnya terpenuhi, ya," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Eko menegaskan saat ini pihaknya bakal terus mengembangkan kasus tersebut guna mencari aset dari hasil tindak pidana narkoba.

"Intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," jelasnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri terlebih dulu menangkap KE namalain Koh Erwin, bandar narkoba nan memasok duit hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Erwin ditangkap dalam pelarian di jalur laut terlarangan menuju Malaysia dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia juga disebut sempat melakukan perlawanan hingga kudu dilumpuhkan oleh petugas.

Jaringan Koh Erwin diketahui sempat menyetorkan duit sebesar Rp1 miliar kepada Didik melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini Didik telah dijatuhi hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat alias PTDH sebagai personil Polri. Selain itu nan berkepentingan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru