CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2026 15:15 WIB
Ilustrasi. Kasus dugaan chat bersuara seksual sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum UI mengingatkan bahwa pelecehan seksual tidak selalu datang dalam corak sentuhan fisik. (iStock/doidam10)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus dugaan grup percakapan bersuara seksual nan menyeret nama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) kembali mengingatkan satu perihal krusial bahwa pelecehan seksual tidak selalu datang dalam corak sentuhan fisik.
Dalam banyak kasus, pelecehan justru muncul lewat komentar, candaan, alias obrolan nan membahas tubuh wanita secara seksual, merendahkan, dan membikin korban merasa malu alias tidak nyaman.
Hal-hal tersebut kerap disepelekan lantaran dianggap hanya omongan. Padahal, dampaknya bisa nyata dan tidak ringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelecehan seksual tak selalu berbentuk fisik
Selama ini, tetap banyak orang mengira pelecehan seksual baru terjadi ketika ada kontak fisik. Padahal, ngomongin wanita secara seksual juga bisa masuk ke spektrum pelecehan, terutama jika dilakukan tanpa diinginkan, bersuara merendahkan, alias menciptakan rasa terintimidasi.
Secara norma di Indonesia, pijakannya ada pada UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengakui pelecehan seksual nonfisik sebagai salah satu corak tindak pidana kekerasan seksual.
Sementara itu, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 juga memasukkan ujaran nan mendiskriminasi alias melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, identitas gender, serta ucapan berupa rayuan, lelucon, alias siulan bernuansa seksual sebagai corak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Hal tersebut menunjukkan pelecehan seksual bukan hanya soal menyentuh tubuh. Komentar seksual, lelucon seksis, siulan, membahas bagian tubuh wanita dengan nada seksual, sampai ucapan nan menjadikan wanita sebagai objek obrolan juga bisa bermasalah. Apalagi jika obrolan itu tidak diinginkan, merendahkan, dan membikin orang nan dibicarakan merasa dipermalukan.
Yang sering membikin persoalan ini luput dikenali adalah lantaran bentuknya tampak ringan. Ia bisa datang sebagai candaan di grup chat, komentar soal tubuh, alias obrolan antarteman nan dianggap wajar. Di ruang seperti kampus, bentuk-bentuk ini apalagi kerap dinormalisasi sebagai bagian dari pergaulan.
Padahal, ketika wanita dibahas secara seksual, dijadikan bahan fantasi, diobjektifikasi, alias direndahkan lewat komentar tentang tubuh dan seksualitasnya, masalahnya bukan lagi sekadar selera bercanda. Ada unsur penghinaan, penghilangan rasa aman, dan ketimpangan kuasa nan bekerja.
Itu sebabnya menyebut ngomongin wanita secara seksual sebagai bagian dari pelecehan bukan sesuatu nan berlebihan. Justru dari hal-hal nan dianggap mini seperti inilah budaya pelecehan sering tumbuh dan dibiarkan.
Simak akibat pelecehan seksual di laman berikutnya..
Add
as a preferred source on Google
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·