CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2026 12:30 WIB
Ilustrasi. Penyebarluasan foto alias video korban kecelakaan mempunyai akibat sangat besar baik secara psikologis maupun kemanusiaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Di era media sosial, foto kecelakaan bisa menyebar sangat cepat, mulai dari grup WA hingga platform publik seperti Instagram, X, alias TikTok. Tak jarang, gambar nan beredar menampilkan kondisi korban secara jelas.
Jika Anda menemukan foto alias video korban kecelakaan, jangan disebarkan. Kenapa?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur jadi tragedi memilukan dan menorehkan trauma. Di tengah banjir info soal kecelakaan, netizen saling mengingatkan untuk tidak menyebarkan foto alias video nan menampilkan korban.
Di kembali rasa penasaran alias niat memberi informasi, ada akibat nan jauh lebih besar, baik secara psikologis maupun kemanusiaan.
Secara hukum, ada pemisah nan perlu dipahami. Meski sering dianggap sebagai info publik, foto korban kecelakaan tidak bisa disebarkan begitu saja.
Dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, setiap orang berkuasa atas perlindungan diri pribadi, kehormatan, dan martabat. Ini berfaedah kondisi tubuh dan wajah korban bukan sekadar konten, melainkan bagian dari kewenangan privasi nan kudu dihormati.
Dari sisi psikologis, akibat penyebaran foto korban tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga masyarakat luas.
Penelitian nan dipublikasikan di PNAS berjudul Media Exposure to Collective Trauma and Psychological Distress menunjukkan bahwa paparan gambar kekerasan alias peristiwa traumatis melalui media dapat meningkatkan stres dan distress, apalagi pada orang nan tidak mengalami langsung kejadian tersebut.
Temuan serupa juga muncul dalam sebuah tinjauan di Frontiers in Psychiatry bahwa semakin sering seseorang terpapar konten traumatis, semakin tinggi akibat munculnya indikasi stres pascatrauma.
Bisa memicu retraumatisasi bagi keluarga
Bagi family korban, memandang foto orang terdekat dalam kondisi tragis nan tersebar luas bisa menjadi pengalaman nan sangat menyakitkan. Paparan berulang terhadap materi traumatis dapat menghalang proses pemulihan.
Melansir dari American Psychological Association (APA), trauma nan tidak tertangani dapat mengganggu kesejahteraan emosional dan kegunaan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa menyebarkan foto korban tanpa kontrol berisiko membikin family mengalami luka psikologis berulang.
Tak hanya terjadi pada family korban, akibat psikologis ini juga berakibat bagi masyarakat. Paparan berulang terhadap gambar kekerasan alias skematis berangkaian dengan indikasi seperti stres berat hingga gangguan mirip PTSD. Ini menunjukkan bahwa gambar korban bukan sekadar visual, tetapi bisa menjadi stimulus nan memengaruhi kesehatan mental.
Korban tetap punya martabat
Ilustrasi. Menyebarkan gambar korban berpotensi melanggar privasi, memicu akibat psikologis, dan mengabaikan nilai kemanusiaan. (iStock)
Di luar norma dan psikologi, ada aspek nan sering terlupakan adalah martabat manusia. Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menegaskan bahwa martabat seseorang tidak berakhir apalagi setelah meninggal. Penyebaran gambar jenazah alias korban tanpa penghormatan dapat melukai family dan masyarakat secara luas.
Jika memang diperlukan, foto hanya sebaiknya dibagikan secara terbatas untuk tujuan nan jelas, seperti,
- kepada petugas medis alias darurat,
- pihak kepolisian,
- keluarga inti, atau
- keperluan identifikasi resmi.
Di luar itu, menyebarkan gambar korban berpotensi melanggar privasi, memicu akibat psikologis, dan mengabaikan nilai kemanusiaan.
(anm/els)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·