Jakarta, CNN Indonesia --
Meskipun belum pasti, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menyatakan tengah mempertimbangkan langkah norma terhadap pihak-pihak nan melaporkan dirinya ke polisi mengenai dugaan penistaan kepercayaan saat pidato di Universitas Gadjah Mada (UGM) saat Ramadan lalu
JK mengatakan tudingan pidato dirinya di Masjid UGM nan menyinggung bentrok Poso dan Ambon sebagai sebuah penistaan kepercayaan adalah corak fitnah. Ia menilai tudingan tersebut bisa berulang jika tidak ditindak.
"Kami sedang mempelajari di mana letaknya. Mudah-mudahan Tuhan, Allah memaafkannya para pemfitnah itu. Fitnah lebih sadis dari pembunuhan," kata JK kepada awak media di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua memfitnah saya semua. Apa dia bikin pada waktu itu? Kasih tahu mereka semua, orang nan besar ngomongnya apa dia lakukan pada saat ini semua? Kita bakal pertimbangkan, lantaran jika tidak dituntut ini bakal terulang lagi. Hati-hati dan ngomong ke mana-mana," imbuhnya.
JK mengaku mendapat dorongan dari beragam pihak untuk melawan pihak nan memfitnahnya.
Ia menyebut telah mengimbau beragam pihak, termasuk pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan masyarakat agar tidak merespons masalah tersebut dengan tindakan demonstrasi. JK diketahui saat ini merupakan Ketua Umum DMI.
"Tapi secara norma kita serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat nan mau lantaran tersinggung, bukan saya nan mau, masyarakat nan mau mengadukan ke kelompok," katanya.
Ceramah 45 menit dipotong 1 menit dan difitnah
Dalam kesempatan itu, JK mengatakan ceramahnya di UGM nyaris selama 45 menit, namun dipotong tanpa konteks sekitar 1 menit. Potongan pidato dengan narasi memfitnah itu kemudian menyebar dan dilaporkan ke polisi.
"Saya ngomong 45 menit, Ramadan ya, ini suasana keislaman. Jadi saya bilang syahid, saya tidak bilang martir, lantaran tidak jauh bedanya, masing masing bicara mati, meninggal lantaran agama. Bahwa berbeda pandangannya ya," ujar dia.
Sebelumnya, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) berbareng sejumlah organisasi melaporkan JK ke kepolisian.
Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat menyebut pernyataan JK dinilai menyinggung aliran Kristen dan menimbulkan kegaduhan dalam pidato di Masjid UGM nan membicarakan bentrok Poso dan Ambon. Ia menegaskan aliran Kristen tidak pernah membenarkan membunuh sebagai jalan menuju surga.
Selain itu, pada 14 April lampau laporan serupa muncul dari Sumut. Sejumlah organisasi nan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara ikut melaporkan JK ke Polda Sumut dengan tuduhan menistakan aliran agama.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik melalui dialog, bukan jalur hukum.
"Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga," ujar Pigai seperti dikutip Antara, Rabu (15/4).
Merespons JK dilaporkan ke polisi pakai potongan video ceramah, upaya 'perlawanan balik' di Makassar disebut bakal dilakukan.
Presidium Anti Provokator Nasional bakal melaporkan orang nan menyebarkan potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke pihak kepolisian.
"Tentu mengenai tadi itu isi pembicaraan itu nan mulai menyebarkan itu. Menyebarkan isu-isunya, secepatnya kita bakal laporkan kelak ini," kata Tim Advokat Presidium Anti Provokator Nasional, Emil Harris kepada wartawan di Makassar, Jumat (17/4).
Emil menerangkan laporan tersebut berangkaian dengan penyebaran video pidato JK nan disampaikan di kampus UGM. Video itu sengaja dipotong dan disebarkan agar seolah-olah ada tindakan pelanggaran norma dalam pidato itu.
"Tentu nan selama ini kan nan beredar di situ ada video. Ah tentu kita angkat dari situ, nan memulai ini barang," ungkapnya.
Konflik Poso, Sulawesi Tengah, terjadi kurun waktu sekitar 1998-2001. Kerusuhan komunal itu kerap dinilai sebagai bentrok bernuansa agama. Namun akar masalahnya disebutkan mengenai ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, serta akibat program transmigrasi nan mengubah demografi wilayah tersebut.
Pada 2001, JK nan tetap menjabat Menko Kesra dalam kabinet kepresidenan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. JK nan juga tokoh Sulawesi itu kemudian sukses mendorong Deklarasi Malino I setelah mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen nan berkonflik untuk bermufakat berdamai.
Sementara itu bentrok Ambon merupakan kerusuhan komunal nan bermulai dari perselisihan perseorangan kemudian sigap meluas dengan menjadi prahara bernuansa kepercayaan di provinsi Maluku kurun waktu sekitar 1999 hingga 2002.
JK nan kala itu menjabat Menko Kesra kemudian mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen dari Ambon untuk mediasi di Malino. Hasilnya adalah kesepakatan perdamaian alias Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002.
Merespons ramai pidato JK, admin kanal YouTube Masjid Kampus UGM menyampaikan pesannya melalui kolom komentar nan disematkan mulai Senin (12/4).
"Jemaah sekalian, kami minta dengan sangat untuk menyimak video secara utuh, bukan hanya potongan-potongan nan beredar. Seringkali cuplikan nan tidak komplit dapat menimbulkan kesalahpahaman lantaran konteks pembicaraan tidak tersampaikan dengan baik," tulis admin dalam kolom komentar.
"Mari kita bersikap setara dalam menilai suatu hal, dengan memandang secara menyeluruh sebelum mengambil konklusi alias menyebarkannya lebih lanjut. Adapun andaikan memerlukan penjelasan lebih lanjut, silakan langsung ke pihak nan bersangkutan. Terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaannya," tutupnya.
(yoa/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·