slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kapan Saldo Bpjs Ketenagakerjaan Bisa Cair Setelah Resign?

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Setiap peserta kudu tahu kapan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa cair setelah resign dari pekerjaan dan gimana langkah mengurus pencairan biaya tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga nan menyediakan agunan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Salah satu agunan sosial nan disediakan adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JHT merupakan program agunan sosial nan memberikan perlindungan finansial kepada peserta saat memasuki masa pensiun, mengalami abnormal total, alias meninggal dunia.

Saldo JHT dapat dicairkan sebagian bagi peserta nan tetap aktif bekerja, alias seluruhnya setelah peserta berakhir bekerja dan memenuhi masa tunggu.

Namun, tentunya ada syarat nan diperlukan untuk bisa mencairkan biaya tersebut. Selain itu, dibutuhkan waktu sampai biaya tersebut cair ke rekening bank milik peserta.

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan

Kapan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa cair setelah resign? Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, JHT dapat diklaim oleh peserta nan resign setelah melewati masa tunggu satu bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.

Ditambahkan dari laman resminya, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tetap aktif bekerja juga dapat mencairkan saldo JHT, dengan syarat minimal kepesertaan selama 10 tahun.

Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dan telah melakukan pembaruan info dapat mengusulkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Proses pencairannya bakal dilakukan dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah arsip dinyatakan lengkap.

Sementara itu, untuk peserta nan mempunyai saldo JHT di atas Rp10 juta, pencairan bakal diproses dalam waktu maksimal lima hari kerja, terhitung sejak seluruh arsip diverifikasi dan dinyatakan benar.

Artinya, proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan sekitar satu hingga lima hari kerja. Hal tersebut tergantung dengan saldo JHT nan mereka miliki.

Hal ini juga bertindak pada seseorang nan tetap aktif bekerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan nan tetap aktif bekerja juga mempunyai kesempatan untuk mencairkan sebagian saldo JHT, asalkan telah terdaftar sebagai peserta minimal selama 10 tahun.

Peserta dapat mencairkan hingga 30 persen dari saldo JHT untuk keperluan kepemilikan rumah alias 10 persen untuk persiapan masa pensiun.

Proses pencairan bagi peserta aktif hanya bisa dilakukan melalui instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan alias website resmi Lapak Asik. Waktu pencairan maksimal adalah lima hari kerja sejak seluruh arsip dinyatakan komplit dan valid.

Cara pencairan biaya BPJS Ketenagakerjaan

Ada tiga langkah nan bisa dilakukan untuk mencairkan biaya BPJS Ketenagakerjaan, berikut penjelasan dan langkahnya:

Kantor cabang

Pekerja nan mau mencairkan saldo JHT secara langsung di instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan dapat mengikuti tahapan berikut:

  1. Kunjungi instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan terdekat membawa seluruh arsip original nan diperlukan.
  2. Isi blangko pengajuan klaim JHT secara komplit dan benar.
  3. Ambil nomor antrean untuk mendapatkan giliran pelayanan.
  4. Tunggu panggilan dan jalani sesi wawancara serta verifikasi info berbareng petugas.
  5. Jika sudah selesai, biaya JHT bakal ditransfer ke rekening nan terdaftar.

Aplikasi JMO

Pekerja nan mau mencairkan saldo JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta bisa menggunakan aplikasi JMO. Berikut tahapannya:

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO melalui Play Store alias App Store.
  2. Login dengan akun nan sudah terdaftar, alias buat akun baru jika belum memiliki.
  3. Masuk ke menu "Jaminan Hari Tua" di laman utama aplikasi.
  4. Pilih opsi "Klaim JHT" untuk memulai proses pengajuan.
  5. Pastikan tiga syarat utama telah terpenuhi, ditandai dengan centang hijau pada laman pengajuan klaim. Jika sudah, lanjutkan dengan menekan tombol "Selanjutnya".
  6. Tentukan argumen klaim pada bagian "Sebab Klaim", kemudian klik "Selanjutnya".
  7. Periksa kembali info diri peserta. Jika sudah sesuai, klik "Sudah".
  8. Lakukan verifikasi biometrik dengan mengambil swafoto melalui tombol "Ambil Foto" sesuai petunjuk nan ditampilkan.
  9. Isi info rekening bank, termasuk NPWP (jika ada), nama bank, dan nomor rekening aktif. Klik "Selanjutnya".
  10. Jumlah saldo JHT nan bakal dibayarkan bakal muncul. Tinjau kembali info pribadi dan nominal saldo.
  11. Jika semua info sudah benar, klik tombol "Konfirmasi".
  12. Pengajuan klaim sukses dikirim.
  13. Pantau status prosesnya melalui menu "Tracking Klaim" di aplikasi.

Lapak Asik

Pekerja nan mau mencairkan saldo JHT dengan saldo di atas Rp10 juta bisa menggunakan Lapak Asik. Berikut tahapannya:

  1. Akses situs resmi Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi info diri secara lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Unggah seluruh arsip persyaratan dan swafoto, dengan format file JPG, JPEG, PNG, alias PDF. Pastikan ukuran file tidak melampaui 6 MB.
  4. Periksa kembali semua info dan arsip nan telah diisi, lampau klik tombol "Simpan".
  5. Setelah info sukses disimpan, cek email Anda untuk mendapatkan agenda wawancara daring dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Ikuti sesi wawancara secara online, nan mencakup tanya jawab dan verifikasi info oleh petugas BPJS.
  7. Setelah wawancara selesai, proses pengajuan klaim dinyatakan lengkap. Anda tinggal menunggu biaya JHT ditransfer ke rekening nan terdaftar.

Demikian penjelasan mengenai waktu dan langkah pencarian biaya JHT BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, jawaban dari kapan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa cair setelah resign adalah setelah melewati masa tunggu 1 bulan terhitung sejak diterbitkan keterangan pengunduran diri.

Sementara untuk proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan sekitar satu hingga lima hari kerja, tergantung saldo JHT nan dimiliki. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru