CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2025 00:20 WIB
Ilustrasi. Kejari periksa 14 saksi dugaan korupsi di Pemkot Bandung. (istockphoto/South_agency)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah memeriksa belasan orang mengenai dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemeriksaan tersebut diketahui sudah dilakukan sejak Kamis (30/10).
"Total 14 orang saksi nan sudah kami mintai keterangan," ujar Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tumpal, para saksi nan diperiksa berasal dari beragam unsur, termasuk pihak swasta dan sejumlah organisasi perangkat wilayah (OPD).
Dari belasan saksi tersebut, dua di antaranya adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta personil DPRD Kota Bandung nan juga Ketua DPD NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga.
"Untuk hari ini ada lima orang nan diperiksa," ujarnya.
Kelima orang itu terdiri atas dua pihak swasta, dua aparatur sipil negara (ASN), dan satu personil DPRD Kota Bandung, ialah Rendiana Awangga.
Tumpal menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam penyelidikan mengenai dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas dan memperkuat penanganan perkara.
Dia menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Kejari Bandung, kata dia, tetap berhati-hati dan terus mengumpulkan perangkat bukti sebelum mengambil langkah norma lebih lanjut.
(csr/tis)
[Gambas:Video CNN]
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·