slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kemenag Bantah Isu Menag Larang Qurban Dan Ganti Dengan Uang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama (Kemenag) membantah narasi nan menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban serta minta untuk menggantinya dengan uang.

Belakangan potongan video itu beredar di media sosial. Potongan video itu diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 nan diselenggarakan OJK pada (2/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar menegaskan info itu tidak benar. Thobib menegaskan narasi nan berkembang telah keluar dari konteks pernyataan nan sebenarnya.

Ia menjelaskan Menag saat itu menyampaikan pendapat pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban nan lebih tertata agar memberi faedah lebih luas bagi umat, bukan mengganti alias menghapus praktik ibadahnya.

"Pernyataan Menag kudu dipahami secara utuh, bahwa nan dibicarakan adalah pendapat awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi faedah luas. Itu bukan berfaedah mengganti praktik ibadah nan sudah berjalan," kata Thobib dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/4).

Ia menegaskan tak ada pernyataan Nasaruddin nan melarang praktik penyembelihan hewan kurban.

Thobib memastikan praktik ibadah tetap melangkah seperti biasa.

Ia menjelaskan dalam pendapat itu terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat nan mau menyerahkan penyelenggaraan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) alias lembaga resmi lainnya.

"Bagi masyarakat nan menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga ahli seperti Baznas alias memberikan biaya senilai hewan kurban nan disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara ahli oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah," ujarnya.

Ia mengatakan pengelolaan kurban oleh Baznas juga didukung akomodasi rumah pangkas hewan (RPH).

Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Dengan begitu, menurutnya kualitas daging lebih terjamin dan terdistribusi secara tepat sasaran.

"Bagi masyarakat nan mau menyembelih hewan kurban secara berdikari alias golongan sebagaimana biasa, juga tidak dilarang," ujar Thobib.

(fra/mnf/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru