slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kemenhub Audit Standar Keselamatan Green Sm Buntut Kecelakaan Kereta

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaudit ulang standar keselamatan operasional taksi listrik Green SM usai satu unit armada perusahaan itu terlibat dalam rangkaian kejadian nan berujung kecelakaan KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Audit dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memanggil manajemen Green SM untuk dimintai penjelasan pada Selasa (28/4), sehari setelah kejadian nan menewaskan 15 orang dan melukai puluhan penumpang tersebut.

"Kami telah membentuk tim unik ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional pikulan umum," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan resmi di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan mengatakan pendalaman dilakukan meski secara manajemen kendaraan taksi nan terlibat, bernomor polisi B 2864 SBX, tercatat telah terdaftar di aplikasi Siprajab dan tetap mempunyai kartu pengawasan nan bertindak hingga 28 Oktober 2026.

Kendaraan tersebut juga tercatat resmi beraksi sebagai jasa taksi reguler di wilayah Jabodetabek. Selain itu, perusahaan Green SM disebut telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dengan masa bertindak lima tahun.

Meski demikian, Aan menyatakan pemeriksaan tidak berakhir pada legalitas dokumen.

[Gambas:Youtube]

"Kami bakal memandang kembali gimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga tanggungjawab perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan," kata Aan.

Menurut dia, Kemenhub juga bakal menelusuri ada tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum serta PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah membuka kemungkinan menjatuhkan hukuman manajemen mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional.

"Kami bakal memandang andaikan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional pikulan umum, maka hukuman manajemen bakal diberikan secara proporsional sesuai patokan nan ada," ujarnya.

Aan menambahkan hasil pemeriksaan menyeluruh atas keterlibatan Green SM bakal menjadi dasar penentuan langkah lanjutan pemerintah.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dan memeriksa pengemudi taksi Green SM nan kendaraannya diduga mengalami korsleting listrik di perlintasan sebidang tanpa palang pintu dekat Bekasi Timur.

Berdasarkan penjelasan Korlantas Polri, mobil listrik tersebut tertemper KRL relasi Cikarang-Jakarta sehingga mengganggu perjalanan kereta dan memicu proses pemindahan di lintasan.

Dalam kondisi jalur nan tetap terganggu, satu rangkaian KRL lain dihentikan di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya nan melaju dari belakang tidak sempat berakhir penuh dan akhirnya menabrak KRL nan tengah berhenti.

Polisi menyebut salah satu aspek nan sekarang didalami adalah dugaan kurangnya info dan koordinasi antarpihak setelah kejadian awal di perlintasan, sementara Argo Bromo Anggrek saat itu melaju dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam.

Adapun Green SM Indonesia sebelumnya menyatakan telah menyerahkan info nan relevan kepada pihak berkuasa dan mendukung penuh proses investigasi nan sedang berlangsung.

(del/ins)

Add as a preferred
source on Google

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru