Surabaya, CNN Indonesia --
Kemenkop berbareng Kemensos merencanakan membuka kesempatan kerja bagi 15-18 orang dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bekerja sebagai tenaga kerja di Kopdes Merah Putih.
Menkop Ferry Juliantono mengatakan rencana pembukaan kesempatan kerja di KDKMP bagi para penerima faedah support sosial seperti PKH ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto nomer 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Hari ini kami bicarakan gimana penerima PKH menjadi pengelola alias bekerja di Koperasi Desa. Harapannya di setiap koperasi dapat membuka kesempatan bagi sekitar 15-18 orang dari family penerima faedah dari tiap desa," ujar Menkop Ferry usai menerima kunjungan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di kantornya, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan skema tersebut, Kemenkop memperkirakan nyaris 1,4 juta penerima PKH bisa terserap sebagai tenaga kerja di koperasi desa. Hal ini didasarkan dengan dugaan andaikan 83 ribu KDKMP nan tersebar di seluruh Indonesia beraksi dengan menyerap tenaga kerja antara 15-18 orang dari family PKH.
Dia menekankan bahwa langkah ini juga dapat membantu para family penerima faedah PKH dapat keluar dari kategori masyarakat miskin ekstrem. Oleh lantaran itu Kemenkop bakal segera menerbitkan patokan unik untuk mempermudah penerima dari family penerima faedah PKH untuk menjadi tenaga kerja di KDKMP.
Dia juga menjelaskan bahwa Kemenkop juga bakal menerbitkan patokan baru mengenai dengan beban tanggungjawab personil KDKMP dari family penerima faedah PKH agar lebih ringan.
Add
as a preferred source on Google
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·