CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2026 10:01 WIB
Jasveen Sangha pengedar narkoba alias Ketamine Queen dalam kasus kematian Matthew Perry dijatuhi balasan 15 tahun penjara. (AFP/Chris Delmas)
Jakarta, CNN Indonesia --
Jasveen Sangha, pengedar narkoba dalam kasus kematian Matthew Perry dijatuhi balasan 15 tahun penjara. Ia terbukti secara terlarangan menjual ketamin nan menyebabkan bintang Friends itu meninggal bumi pada 2023.
Sangha nan dikenal sebagai Ketamine Queen itu mengaku bersalah tahun lampau atas lima dakwaan federal mengenai kematian Perry, termasuk satu dakwaan mengelola tempat nan terlibat narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Variety pada Rabu (8/4) juga memberitakan Sangha mengakui tiga dakwaan pengedaran ketamin, dan satu dakwaan pengedaran ketamin nan mengakibatkan kematian alias cedera tubuh serius.
"Selama bertahun-tahun, Sangha menjalankan upaya perdagangan narkoba skala besar dari kediamannya di North Hollywood," demikian argumen jaksa dalam memorandum hukuman.
"Untuk mengembangkan bisnisnya, [Sangha] memasarkan dirinya sebagai pengedar eksklusif nan melayani klien-klien Hollywood kelas atas."
"Saat [Sangha] berupaya memperluas dan mendapatkan untung dari perdagangan narkoba, dia tahu dan mengabaikan ancaman besar nan ditimbulkan oleh tindakannya."
[Gambas:Video CNN]
Pada Oktober 2023, Sangha dan rekannya menjual 51 botol ketamin kepada Perry, nan diberikan kepada asisten pribadi Perry. Asisten menyuntik Perry dengan setidaknya tiga suntikan ketamin, nan menyebabkan kematian tokoh tersebut.
Pada 28 Oktober 2023, Matthew Perry ditemukan meninggal di jacuzzi di rumahnya di Los Angeles.
Pada 15 Desember, autopsi menyatakan bahwa Perry meninggal lantaran pengaruh akut ketamin, dengan faktor-faktor pendukung termasuk pengaruh buprenorfin, tenggelam, dan penyakit arteri koroner.
Rekan Sangha dan asisten Perry juga mengaku bersalah atas tuduhan narkotika dan sedang menunggu vonis. Dua laki-laki lain nan menjual ketamin kepada Perry telah dijatuhi balasan dalam kasus ini.
Salvador Plasencia selaku penjua ketamin kepada Perry mengaku bersalah atas empat dakwaan pengedaran dan menjalani balasan 2,5 tahun penjara.
Sedangkan Mark Chavez dijatuhi balasan tiga tahun masa percobaan setelah mengaku bersalah atas satu dakwaan persekongkolan untuk mendistribusikan ketamin.
(chri)
Add
as a preferred source on Google
14 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·