Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat info nan mengaku dapat mengurus penanganan perkara dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Keterangan itu disampaikan KPK saat memberikan hasil pemeriksaan terhadap Direktur PT Gading Gadja Mada, Kamal Mustofa. nan berkepentingan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 27 April 2026.
"Dalam investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai bea dan cukai, interogator juga mendapat info adanya pihak-pihak nan mengaku dapat mengatur alias mengurus proses penanganan perkara ini. Informasi tersebut di antaranya tersebar di wilayah Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menegaskan klaim tersebut tidak betul dan merupakan bagian dari modus penipuan nan kerap berulang dengan memanfaatkan situasi dan proses hukum. Budi mengingatkan seluruh proses penegakan norma dilakukan KPK secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Untuk itu, KPK mewanti masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum nan melakukan modus menawarkan support pengurusan perkara dengan hadiah tertentu, baik secara langsung maupun melalui perantara.
"Jika menemukan alias mengalami praktik serupa agar segera melaporkan kepada KPK melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku," ucap Budi.
"Partisipasi aktif masyarakat menjadi komponen krusial dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam mencegah praktik-praktik penipuan nan mencederai proses penegakan hukum," imbuhnya.
Sementara terhadap Kamal Mustofa, KPK menyidik mendalami perihal proses dan sistem pengurusan cukai oleh para pengusaha rokok.
Proses norma tersebut untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka nan sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi.
Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Teruntuk pihak dari PT Blueray, interogator sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka bakal menghadapi persidangan.
Dalam proses berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan nan diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, duit valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta duit Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.
KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan peralatan bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.
Beberapa peralatan bukti tersebut di antaranya adalah komputer Apple Mac komplit dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).
(fra/ryn/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·