Surakarta, CNN Indonesia --
Kubu SISKS Pakubuwono XIV Purbaya merespons KPGPHPA Tedjowulan yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit biaya hibah Keraton Surakarta periode 2018-2025.
Juru bicara SISKS PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro menjelaskan selama ini sebagian besar biaya hibah dari Pemerintah untuk Keraton Surakarta digunakan untuk bayar penghasilan raja dan pengageng (pejabat) di Keraton.
Saat itu, KGPHPA Tedjowulan menjabat sebagai Paran Parakarsa alias majelis penasehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jika Gusti Tedjo (Tedjowulan) meminta audit tahun 2018-2025, Gusti Tedjo itu juga salah satu penerima biaya hibah itu," kata Singonagoro saat ditemui di Keraton Surakarta, Rabu (25/2).
Menurut info nan dihimpun CNNIndonesia.com, Tedjowulan menerima penghasilan Rp 6juta per tahun. Gaji tersebut diserahkan setiap tahun di Sasana Narendra nan merupakan tempat tinggal Raja Keraton Surakarta.
"Beliau datang ke sini itu 1 tahun sekali hanya untuk menerima biaya itu," kata Singonagoro.
Ia mengakui sejak 2017-2025, Pemerintah menyalurkan biaya hibah melalui rekening pribadi mendiang SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi.
Namun pembuatan rekening tersebut disetujui dan disaksikan oleh sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi dan Kapolda Jawa Tengah nan saat itu dijabat oleh Achmad Luthfi.
Lebih lanjut, Singonagoro mengaku pihaknya siap membuka info finansial Keraton Surakarta periode 2018-2025 jika diaudit BPK RI.
Namun dia meminta agar BPK juga mengaudit laporan finansial Keraton di periode-periode sebelumnya.
"Kalau mau audit ya semuanya diaudit, termasuk di tahun-tahun sebelumnya," lanjutnya.
Selama 2007 hingga 2009 biaya hibah dari Pemerintah untuk Keraton Surakarta disalurkan melalui Lembaga Dewan Adat (LDA) ketua GKR Koes Murtiyah Wandansari namalain Gusti Moeng.
Namun pada tahun 2010-2014, Pemerintah menghentikan sementara biaya hibah untuk Keraton Surakarta lantaran dualisme kepemimpinan nan semakin meruncing.
LDA kemudian sempat menerima biaya hibah pada tahun 2015-2016 sebelum mereka dipaksa keluar dari Keraton pada tahun 2017.
Sejak saat itu, biaya hibah dari Pemerintah disalurkan langsung ke rekening pribadi SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi selama periode 2018-2025.
Singonagoro menengarai permohonan audit BPK nan diajukan Tedjowulan tendensius.
Sebab, Tedjowulan hanya meminta audit untuk periode 2018-2025. Padahal Pemerintah sudah menyalurkan biaya hibah untuk Keraton Surakarta di tahun-tahun sebelumnya.
"Kami menduga ada kepentingan nan dimasukkan dalam dorongan audit itu tadi, lantaran nan diminta hanya tahun 2018-2025," kata dia.
"Kalau mau fair ya monggo kita audit semuanya. Jangan hanya menuduh seolah-olah dari pihak kami itu menerima puluhan miliar. Padahal faktanya kan tidak seperti itu," lanjutnya.
(syd/isn)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·