Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) membeberkan alasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berstatus sebagai pegawai BUMN.
Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menjelaskan status pegawai BUMN disematkan lantaran pegawai tersebut bakal ditempatkan sementara di bawah entitas perusahaan pelat merah untuk proses pembinaan dan penguatan kapasitas.
Adapun manajer Kopdes Merah Putih bakal berada di bawah Agrinas Pangan Nusantara, sementara pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan manajer Kopdes ya, koperasi (desa). Jadi ini sebagai karyawan, tapi selama dua tahun ini teman-teman nan kelak diterima itu bakal dapat banyak exposure," ujar Tedi di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).
Ia menyebut status pegawai BUMN tersebut berkarakter sementara melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
"Untuk (status) PKWT ya? Iya, dua tahun," katanya.
Selama periode itu, para manajer tidak hanya bekerja sebagai karyawan, tetapi juga dipersiapkan menjadi pengelola koperasi nan berdikari melalui training dan pendampingan dari BUMN.
"Dua tahun ini seperti di-drill, ada Agrinas nan memberikan training, memberikan bantuan, sehingga ke depannya dia bisa mengembangkan koperasi ini," ucapnya.
Menurut Tedi, skema ini dipilih agar para manajer Kopdes Merah Putih mendapat pengalaman langsung dari ekosistem BUMN, termasuk dalam pengedaran produk seperti pupuk, LPG, hingga pengelolaan hasil desa.
"Ini tenaga kerja tapi rasa entrepreneur-nya tinggi. Jadi nan cocok orang-orang nan mempunyai karakter entrepreneurship nan tinggi," katanya.
Setelah masa penugasan berakhir, para manajer diharapkan beranjak menjadi pengelola koperasi desa secara penuh. Keberlanjutan peran tersebut bakal ditentukan oleh keahlian masing-masing.
"Kalau kinerjanya kurang ya minta maaf sepertinya juga (status PKWT-nya) enggak bisa lanjut. Kinerja menentukan," ujarnya.
Dengan skema ini, pemerintah mau memastikan Kopdes Merah Putih tidak hanya terbentuk, tetapi juga dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) nan sudah mempunyai pengalaman dan pemahaman upaya nan cukup.
Pemerintah membuka rekrutmen sekitar 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih nan bakal berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema PKWT.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyatakan posisi tersebut memang dirancang berada di bawah BUMN dalam tahap awal penugasan.
"30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, nan bakal menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di bawah Agrinas Pangan Nusantara," ujar laki-laki nan berkawan disapa Zulhas itu dalam konvensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).
Program ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan lebih dari 30 ribu koperasi desa nan ditargetkan rampung pada Juni-Juli 2026. Pada tahap awal, pemerintah membuka 35.476 susunan nan terdiri dari 30 ribu manajer koperasi dan 5.476 pengelola kampung nelayan.
Seluruh peserta nan lolos seleksi bakal menjalani penugasan awal di BUMN selama dua tahun sebelum kemudian berkedudukan langsung dalam pengelolaan koperasi di wilayah masing-masing.
[Gambas:Youtube]
(dhz/del)
Add
as a preferred source on Google
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·