Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan tenaga kerja Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan biaya Rp2 miliar dan pemalsuan tanda tangan.
Penahanan Ayu dikonfirmasi Stifan Heriyanto selaku kuasa norma dan perihal itu rupanya sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah ditahan dua hari lalu," kata Stifan seperti diberitakan detikcom, Senin (27/10).
Ia mengungkapkan kondisi terkini Ayu di dalam tahanan dalam keadaan baik dan secara mental siap untuk menghadapi seluruh proses norma nan menjeratnya.
Di sisi lain, Stifan menyatakan pihaknya tidak bakal tinggal tak bersuara dengan langkah menyiapkan langkah norma penangguhan penahanan.
[Gambas:Video CNN]
"Kondisi Ayu alhamdulillah baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua," ungkapnya. "Rencananya hari ini kami mengusulkan penangguhan."
Stifan turut mengungkapkan permohonan kliennya, ialah laporan nan pernah dibuat terhadap Ashanty atas tuduhan perampasan aset pribadi dan akses terlarangan bisa segera diproses secara setara di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ayu hanya berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel nan sudah dibuat," pungkasnya.
Ayu sebelumnya dilaporkan oleh Ashanty atas dugaan penggelapan biaya di PT. Hijau Dipta Nusantara dengan nilai mencapai Rp2 miliar, seperti diberitakan pada Sabtu (4/10).
Namun Ayu memilih untuk melaporkan kembali Ashanty ke polisi dengan tudingan perampasan aset dan akses ilegal.
Tak lama setelah itu, Ayu juga dilaporkan ke polisi pada 7 Oktober 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu diajukan Erie Prasetyo nan merupakan kakak musisi Anji sekaligus Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (PT HDN), didampingi kuasa hukumnya Mangatta Toding.
Pada 16 Oktober 2025, Ayu ditetapkan tersangka atas laporan nan diajukan istri Anang Hermansyah tersebut mengenai dugaan pemalsuan arsip dan penggelapan.
(chri)
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·