Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons usulan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mau meningkatkan penyaluran Minyakita melalui BUMN hingga 100 persen.
Ia menegaskan kebijakan tersebut dimungkinkan selama pasokan dan sistem pengedaran bisa dijalankan.
Respons ini disampaikan menyusul pasokan Minyakita nan sempat tersendat dan dilaporkan kosong di sejumlah pasar dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Permendag itu kan minimal 35 persen. Minimal. nan mau 65 (persen), 70 (persen) itu enggak ada masalah. B2B kelak kita fasilitasi. Supaya produsennya bisa masuk ke BUMN Pangan," ujar Budi di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan ketentuan penyaluran Minyakita saat ini merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Dalam patokan tersebut, minimal 35 persen pengedaran Minyakita dilakukan melalui BUMN pangan seperti Perum Bulog, ID Food, dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Namun demikian, pemerintah membuka ruang bagi peningkatan porsi tersebut di atas pemisah minimal, termasuk melalui skema kerja sama upaya (business to business/B2B) antara produsen dan BUMN.
"Kita kan juga memberdayakan. Banyak kan pemasok nan swasta juga jalan. Jadi semua jalan bareng. Enggak ada masalah," katanya.
Budi menambahkan pemerintah juga telah meminta agar pasokan Minyakita di pasar rakyat tetap terisi, terutama melalui peran BUMN nan saat ini disebutnya sudah menyalurkan di atas periode minimal.
"Supaya di pasar-pasar rakyat itu juga kudu diisi. Jadi sekarang Bulog aja udah tinggi itu (penyalurannya), di atas 35 persen," ujarnya.
Ia juga mengonfirmasi pemerintah siap memfasilitasi peningkatan penyaluran melalui skema kerja sama upaya (business to business/B2B) andaikan diperlukan.
"Minimal kan 35 persen. Jadi jika mau naik, ya sudah kita bantu memfasilitasi B2B," katanya.
Amran sebelumnya mendorong agar penyaluran Minyakita diperkuat melalui BUMN pangan, apalagi membuka opsi hingga 100 persen. Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan pengedaran dan menjaga stabilitas nilai di pasar.
Saat ini, pengedaran Minyakita tetap merujuk pada porsi minimal 35 persen melalui BUMN, dengan sisanya disalurkan melalui sistem swasta. Namun, pemerintah menilai penguatan peran BUMN dapat memudahkan kontrol ketika terjadi gejolak nilai alias gangguan pasokan.
Wacana ini mencuat di tengah kondisi pasokan Minyakita nan sempat seret di sejumlah daerah.
Sejumlah pedagang mengaku tidak mendapatkan stok apalagi hingga beberapa bulan terakhir, nan kemudian berakibat pada kenaikan nilai di atas HET.
[Gambas:Youtube]
(del/sfr)
Add
as a preferred source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·