CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2026 17:12 WIB
Pihak Nikita Mirzani dinilai tidak serius dalam menjalani proses persidangan mengenai gugatan perdatanya melawan Reza Gladys. (Screenshot dari IG @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys )
Jakarta, CNN Indonesia --
Pihak Nikita Mirzani dinilai tidak serius dalam menjalani proses persidangan mengenai gugatan perdatanya melawan Reza Gladys.
Dalam sidang perdata nan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/4), pihak Nikita selaku penggugat kembali kandas menghadirkan saksi di hadapan majelis hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengacara Reza Gladys, Robert Par Uhum, perihal nan terjadi kedua kalinya itu menunjukkan ketidaksiapan pihak Nikita Mirzani dalam proses pembuktian.
"Kalau pekan depan tanggal 8 (April) tidak datang juga saksinya, maka kesempatan dia untuk menghadirkan saksi sudah habis," kata Robert seperti diberitakan detikHot pada Rabu (1/4).
"Enggak ada keseriusan. Minimal dia punya saksi satu bisa datang kan jika memang serius, tapi lantaran memang sudah selesai, ya sudah," ujarnya.
Pada Desember 2025, Nikita Mirzani mengaku bakal terus melawan Reza Gladys dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum senilai Rp200 miliar. Marulitua Sianturi sebagai kuasa norma kala itu menyatakan Nikita tidak bakal mencabut gugatan tersebut.
Hal itu disampaikan merespons tudingan Reza Gladys nan menganggap gugatan Nikita Mirzani tidak serius lantaran sebelumnya sempat mencabut gugatan.
"Kali ini bakal mencabut? Tidak mencabut. Sudah pasti tidak. Kami gas terus. Kami fight terus!" tegas Marulitua Sianturi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kala itu.
Sikap serupa disampaikan Surya Batubara selaku kuasa norma Reza Gladys. Ia menyatakan pihaknya siap bertempur di pengadilan dan menuntut pertanggungjawaban dari penggugat. Sehingga, dia mendesak Nikita jangan cabut gugatan.
"Kalau sudah melawan hukum, apalagi mau dimohonkan kepada kami? Kecuali dia minta maaf kepada kami. Ya. Kalau tidak, ya kami perang!" tegas Surya Batubara.
Hal itu disampaikan ketika mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys mengenai gugatan Perbuatan Melawan Hukum senilai Rp200 miliar berujung deadlock.
Dengan penandatanganan Berita Acara Mediasi Gagal, kedua belah pihak kudu mempersiapkan bukti dan saksi memperkuat argumen di sidang berikutnya. Kuasa norma Reza Gladys menyatakan mereka bakal memperkuat bukti dan saksi.
(end)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·