Makassar, CNN Indonesia --
Presidium Anti Provokator Nasional bakal melaporkan orang nan menyebarkan potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke pihak kepolisian.
JK sebelumnya telah dilaporkan ke polisi oleh GAMKI atas dugaan kasus pelecehan agama bermodal potongan video pidato di kampus UGM.
"Tentu mengenai tadi itu isi pembicaraan itu nan mulai menyebarkan itu. Menyebarkan isu-isunya, secepatnya kita bakal laporkan kelak ini," kata Tim Advokat Presidium Anti Provokator Nasional, Emil Harris kepada wartawan, Jumat (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil menerangkan laporan tersebut berangkaian dengan penyebaran video pidato JK nan disampaikan di kampus UGM. Video itu sengaja dipotong dan disebarkan agar seolah-olah ada tindakan pelanggaran norma dalam pidato itu.
"Tentu nan selama ini kan nan beredar di situ ada video. Ah tentu kita angkat dari situ, nan memulai ini barang," ungkapnya.
Sementara itu, Presidium Anti Provokator Nasional, Muchtar Daeng Lau mengecam pihak nan memposting video JK saat pidato di UGM.
"Kami mengutuk keras orang pertama memposting video pak JK ketika pidato di UGM sehingga terjadi polemik dan ketidaknyamanan nan berkepanjangan," kata Muchtar.
Presidium Anti Provokator Nasional memberikan support dan penghargaan kepada JK atas kontribusi dan pengalaman dalam menjaga persatuan bangsa, termasuk dalam penyelesaian bentrok sosial keagamaan baik secara nasional maupun internasional.
"Kami mengimbau agar menahan diri dan menghindari framing sepihak agar seluruh masyarakat dan komponen bangsa tidak terprovokasi. Namun mengedepankan sikap objektif dan memahami konteksnya secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antar umat beragama," ungkapnya.
Muchtar Daeng Lau menegaskan bahwa tuduhan penistaan kepercayaan dan kriminalisasi terhadap JK adalah tidak tepat dan tidak mendasar.
"Ini sangat berlebihan dan narasi nan berkembang kudu diluruskan dengan pendekatan nan bijak, ahli nan berdasarkan ketentuan budaya istiadat dan hukum," katanya.
(mir/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·