slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal Di Banda Aceh

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Banda Aceh, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa hanya ada enam tempat penitipan anak (TPA/daycare) legal alias mempunyai izin operasional di Ibu Kota provinsi Aceh itu.

"Untuk di Kota Banda Aceh, sejauh ini hanya ada enam tempat penitipan anak nan legal dan mempunyai izin," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, Rabu (28/4) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas kasus dugaan penganiayaan balita berumur 18 bulan di Daycare Baby Preneur Banda Aceh nan sekarang sedang dalam proses penyelidikan abdi negara kepolisian setempat.

Sulaiman merinci enam 'daycare' itu ialah TPA Annisa Arfah di Alamat Jl Chik Dipineung Raya Lr Rukun Warisan, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Kemudian, TPA Islam Al-Azhar Cairo Jalan Mutiara, Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala. Ketiga, PAUD Cerdas Ceria Jalan T ADB Rahman Meunasah Meugap, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Lalu, TPA Islam Bustan As Sofa, Jalan Prada Utama, Lr Mushalla, Kecamatan Syiah Kuala. Kelima, TPA Cinta Ananda, Jalan Tgk Chik Dipineueng Raya, Kecamatan Syiah Kuala.

"Terakhir, TPA Kiddy Kid CENTER Jalan Tgk Blang Chiep, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Itu enam tempat penitipan anak nan berizin di Banda Aceh," ujarnya.

Kasus daycare bermasalah mencuat setelah peristiwa tempat penitipan anak Baby Preneur Daycare di Banda Aceh nan pengasuhnya diduga aniaya bayi.

Berdasarkan pencatatan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, "daycare" nan bermasalah tersebut belum mempunyai izin resmi, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk menutup operasional tempat itu.

Tak hanya daycare nan berkasus itu saja, lanjut Sulaiman, pascakasus ini, pemerintah berkomitmen bakal menutup semua operasional daycare lainnya nan tidak mengantongi izin resmi.

"TPA nan bermasalah ini bakal ditutup. Untuk TPA-TPA nan lain nan tidak mempunyai izin, kita bakal tutup semuanya," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan info jika mengetahui adanya tempat penitipan anak nan tidak mempunyai izin, sehingga dapat ditindaklanjuti.

Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan menyampaikan, proses perizinan operasional nan kudu dilakukan pemilik mulai dari pengajuan permohonan kepada lembaga mengenai terkait dalam perihal ini Dinas Pendidikan untuk dilakukan verifikasi kelayakan.

"Jadi, mengenai perihal ini tentu sarana pendidikan, walaupun sifatnya tempat pendidikan anak. Ini menjadi domain Dinas Pendidikan melakukan verifikasi kemudian kelayakan," katanya.

Setelah dilakukan proses verifikasi, rekomendasi dari Dinas Pendidikan kemudian diberikan kepada DPMPTSP guna dilanjutkan ke tahapan alias proses perizinan.

"Setelah rekomendasi secara teknis keluar, kami dari DPMPTSP baru mengeluarkan izin. Jadi, kami muara akhir dari pengeluaran izin," ujar Mohd Ichsan.

Kritik akademisi

Merespons tetap minimnya daycare legal di Banda Aceh itu mengundang kritik dari akademisi di Serambi Mekkah.

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Mujiburrahman menyoroti maraknya kasus penganiayaan di tempat penitipan anak (daycare) nan dinilai turut mencoreng lembaga pendidikan anak usia awal di Aceh.

"Ini ada aspek seperti rendahnya kompetensi pengasuh, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya penerapan izin sebagai pemicu utama," kata Mujiburrahman kepada wartawan, Rabu (29/4).

Dalam konteks itu, dia menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah wilayah untuk menekan nomor kekerasan terhadap anak di seluruh Aceh.

Beberapa upaya nan dinilai mendesak antara lain memperketat sistem perizinan dan legalisasi lembaga penitipan anak, memastikan pengawasan rutin melangkah efektif, serta menegakkan hukuman tegas terhadap pelanggaran.

"Pemerintah wilayah agar menetapkan standar minimum jasa daycare, termasuk kompetensi akademik, rasio ideal antara pengasuh dan anak, tanggungjawab training berkala bagi tenaga pengasuh," katanya.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengaku bakal meningkatkan pengawasan mengenai izin taman penitipan anak hingga PAUD agar kejadian serupa tak terulang ke depannya.

"Mungkin di luar jangkauan kita kenapa ada daycare nan semestinya izin itu kami perketat, kami bakal lebih ekstra lagi mengawasi daycare nan berkepentingan dan daycare lainnya," ujar Afdhal.

Kasus kekerasan anak dan wanita di Banda Aceh tinggi

Sementara itu, Pemerintah Kota Banda Aceh mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan wanita sepanjang awal 2026.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, mengatakan jumlah kasus pada periode Januari hingga Maret 2026 telah mencapai 106 kasus.

Tiara merinci, pada 2025 terdapat total 131 kasus nan ditangani, terdiri atas 69 kasus kekerasan terhadap anak dan 62 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Sementara itu, dalam tiga bulan pertama 2026, jumlah kasus nan tercatat sudah mendekati nomor keseluruhan tahun sebelumnya.

Menurut Tiara, tingginya nomor pada 2026 tidak sepenuhnya mencerminkan kasus baru. Sebagian diantaranya merupakan jasa penanganan lanjutan dari kasus nan belum selesai pada 2025, sehingga tetap masuk dalam pendataan tahun berjalan.

"Di 2026 periode Januari-Maret itu sudah ada 106 kasus. Layanan kita terus berjalan, jadi jika jasa itu tidak selesai di 2025 maka bersambung ke tahun berikutnya," ujar Tiara.

Ia menegaskan, pihaknya terus memperkuat jasa pendampingan agar seluruh kasus dapat ditangani secara berkepanjangan hingga tuntas.

[Gambas:Youtube]

(antara/dra/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru