slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Pemprov Jatim Beri Bantuan Hukum Pejabat Dinas Esdm Tersangka Pungli

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan bakal memberikan pendampingan norma bagi pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim nan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar (pungli) perizinan tambang.

Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim, Adhy Karyono menyatakan pihak pemprov telah menginstruksikan tim pengacara untuk mendampingi para tersangka beserta pihak family mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, untuk kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada Kajati [Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim], dan kami sudah tugaskan--dari kami--untuk para pengacara ya, untuk mendampingi mereka, kemudian keluarganya. Insyaallah mereka sudah melangkah sesuai prosedur," kata Adhy di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/4).

Langkah ini, menurut Ady, diambil sebagai corak tanggung jawab organisasi terhadap ASN nan terjerat masalah hukum, sekaligus untuk memastikan proses persidangan kelak melangkah secara objektif.

"Iya agar ada keadilan dan objektif itu seperti itu ya. Karena tanggung jawabnya bagaimanapun ada teman-teman nan ada di ESDM kudu juga mendapatkan kewenangan untuk mendapatkan perlindungan," ucapnya.

Selain memberikan support hukum, Pemprov Jatim juga menyoroti kondisi psikologis para ketua Dinas ESDM Jatim nan terjerat kasus tersebut.

Adhy menyebut pendampingan ini juga berfaedah sebagai jembatan komunikasi untuk memfasilitasi kebutuhan info nan diperlukan selama proses norma berlangsung.

"Iya, semua itu pasti dalam kondisi agak susah ya down dan sebagainya. Tapi juga agar hubungan komunikasi dengan mereka bisa terjalin dan apa sih kebutuhannya gitu kan. Barangkali perlu info nan dibutuhkan apa. Kita enggak bisa mengintervensi secara langsung," menurut Adhy.

"Karena memang aturannya. Silakan pengacaranya ya. Kita untuk meringankan beban, kondisinya, family dan sebagainya. Itu saja," sambungnya.

19 ASN-honorer kembalikan biaya pungli

Sementara mengenai 19 orang ASN dan tenaga honorer nan diduga menerima aliran biaya pungli selama dua tahun terakhir sebesar Rp707 juta, Adhy menyatakan pihaknya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM tengah melakukan pembinaan khusus.

Ia mengakui soal dugaan ada gangguan integritas dalam sistem pelayanan perizinan tersebut.

Saat ini, pertimbangan total terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sedang dilakukan untik mencegah celah korupsi serupa terulang.

Mengenai duit nan diterima 19 staf Dinas ESDM tersebut, Adhy memastikan biaya tersebut telah diserahkan ke pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses penegakan norma nan sedang berjalan.

"Iya tentu itu menjadi catatan kami ya, bahwa dalam proses pelayanan kemarin ada nan memang secara integritas mungkin agak terganggu, tentu kita bakal tugaskan. Sedang sudah kita tugaskan ya PLT untuk bisa memberikan pembinaan dan sebagainya. Juga BKD," ucapnya.

Banner Microsite Haji 2026

Sebanyak 19 orang staf Bidang Pertambangan DinasESDMProvinsi Jawa Timur juga diduga menerima aliran biaya hasilpungli perizinan pertambangan dan air tanah.

19 orang pegawai itu merupakan staf di Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur. Mereka berstatus ASN dan tenaga honorer.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, duit tersebut dibagikan atas petunjuk Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono, nan telah jadi tersangka dalam perkara pungli ini. 19 orang ini merupakan anak buah tersangka Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Ony Setiawan.

Selama kurun waktu dua tahun terkahir, 19 staf itu setidaknya menerima Rp750.000 sampai dengan Rp2,5 juta duit hasil pungli per bulan, tergantung peran dan jabatan.

Secara bertahap, 19 orang staf tersebut sudah mengembalikan total duit tunai hasil pembagian pungli mencapai Rp707 juta. Meski demikian, status norma mereka tetap sebagai saksi dalam perkara ini.

Sebelummya, Kejati Jatim resmi menetapkan tiga pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan. Dalam kasus ini, interogator menyita peralatan bukti duit tunai dan saldo rekening dengan total mencapai Rp2,3 miliar.

Tiga tersangka tersebut adalah Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono, Kepala Bidang Pertambangan Ony Setiawan, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H. Ketiganya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Secara sunyi kami melakukan penyelidikan. Ya, secara senyap kami melakukan penyelidikan. Sejak 14 [April 2026] kami melakukan penyelidikan ini berasas laporan pengaduan masyarakat, para pemohon izin," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, Jumat (17/4).

"Kami lakukan setelah memperoleh adanya suatu peristiwa pidana, apalagi kami sudah memperoleh bukti-bukti awal terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses publikasi perizinan di Dinas Energi ESDM Provinsi Jawa Timur," sambungnya.

(frd/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru