Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang pemuda berinisial NS (25) diduga membunuh ibu tirinya berinisial W (46) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan tersangka diduga dalam pengaruh narkoba ketika melakukan aksinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung unsur metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," kata Wira dalam keterangan nan diterima, Senin (20/4), dikutip dari Antara.
Wira menjelaskan kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat melalui jasa darurat 110 pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB, mengenai penemuan jenazah wanita di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan berbareng Polsek Curug segera mendatangi letak untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pemindahan korban ke RSU Tangerang.
"Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan bergelimang darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara sigap dan terukur," ujar Wira.
Dari hasil penyelidikan, dia mengatakan pelaku mengarah pada anak tiri korban nan diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian.
Namun, pelaku dapat segera diamankan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan peralatan milik korban.
"Motif pelaku sementara adalah dendam pribadi dengan korban, sedangkan korban dibunuh dengan langkah dipukul kepalanya dengan palu dan pisau," ujar Wira.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan itu merupakan corak respons sigap kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini tetap terus didalami untuk memastikan proses penegakan norma melangkah tuntas," kata Budi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui jasa 110 andaikan mengetahui adanya tindak pidana alias gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
(fra/antara/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·