slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Rismon Sianipar Klaim Sp3 Kasus Ijazah Jokowi Sudah Final

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Rismon Sianipar mengklaim Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sudah masuk tahap finalisasi.

Hal ini disampaikan kuasa norma Rismon, Jahmada Girsang saat mendampingi kliennya ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/4) hari ini.

"Hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final," kata Jahmada kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jahmada menyebut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin bakal secara resmi menyampaikan ihwal publikasi SP3 itu pada Kamis (16/4) besok.

"Berhubung pak dir (direktur) ada tugas nan sangat penting, jadi Pak Dir hari ini tidak bisa rilis. Tapi di dalam intinya kami boleh katakan sudah selesai semua. Cuma kami tidak mau dulu membacakan apa isi-isinya, nan jelas sudah final-lah ceritanya. Tapi untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dir bakal rilis dulu," tutur dia.

Lebih lanjut, Jahmada mengatakan proses restorative justice (RJ) nan diajukan oleh Rismon pada 3 Maret lampau telah dilakukan sesuai dengan sistem hukum.

"Semua perjalanan itu lantaran kita tempuh sesuai prosedur hukum. Sesuai dengan prosedur Pasal 79 KUHAP nan baru dan Pasal 83 KUHAP nan baru, tidak ada nan kami langkahi," ucap dia.

Pada Rabu (1/4) lalu, Rismon diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) dengan pihak pelapor.

Kedatangan Rismon itu terjadi setelah dirinya berjumpa dengan Jokowi di Solo pada Kamis (12/3) dan Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta pada Jumat (13/3).

Rismon menegaskan proses RJ dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun. Ia menyebut perihal ini murni hasil penelitian terbaru nan didapati mengenai keaslian piagam Jokowi.

"Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan tanpa ada intervensi dari pihak manapun saya ceritakan kepada pengacara saya Jahmada Girsang lampau diproses di Polda Metro Jaya," ujar Rismon kepada wartawan.

"Jadi tidak ada pengaruh dari siapa pun, murni dari hasil penelitian saya nan baru nan melibatkan variabel apa namanya, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," imbuhnya.

(dis/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru