Jakarta, CNN Indonesia --
Dua penduduk Pangandaran, Jawa Barat ditangkap jejeran Polresta Cilacap atas kasus pembunuhan seorang penduduk negara asing (WNA) Singapura inisial S (80).
Tersangka berinisial H dan K ditangkap saat berada di wilayah Patimuan, Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengungkapkan kasus ini bermulai dari penemuan mayit nan terbungkus cor di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat (20/2) bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua tersangka.
"Dari awal penemuan mayit tersebut, kami langsung melaksanakan aktivitas lidik dan sidik. Kami juga berkoordinasi dengan interogator Polda Metro Jaya lantaran sebelumnya ada laporan orang lenyap di Jakarta," kata Budi seperti dikutip detikJateng saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3).
Budi melanjutkan, korban diketahui tinggal di area Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya jasad korban ditemukan di Cilacap.
Polisi kemudian memeriksa lima orang saksi serta mengumpulkan sejumlah peralatan bukti. Hasilnya, identitas pelaku sukses diketahui hingga akhirnya dua tersangka ditangkap.
"Kami sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Dari hasil pemeriksaan dan peralatan bukti, kami sukses mengidentifikasi pelaku dan mengamankan dua orang tersangka berinisial H dan K," jelasnya.
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 25 Maret sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap. Mereka merupakan penduduk Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, nan bekerja serabutan seperti tukang gedung dan pekerja panen.
Dalam kasus ini, pelaku H berkedudukan sebagai eksekutor. Ia memukul korban menggunakan bambu berukuran sebesar lengan orang dewasa sebanyak dua kali mengenai leher korban.
"Pelaku H memukul korban sebanyak dua kali di bagian leher menggunakan bambu, kemudian melakban tubuh korban," ungkap Budi.
Tak hanya itu, pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan langkah mencor jasad korban menggunakan adukan semen nan dimasukkan ke dalam bungkusan sprei dan plastik.
Sementara itu, pelaku K berkedudukan menyekap mulut korban saat kejadian berjalan agar tidak berteriak. Ia juga turut membantu mengikat dan membungkus tubuh korban.
"Pelaku K menyekap mulut korban agar tidak bersuara, kemudian bersama-sama melakban dan membungkus tubuh korban dengan sprei dan plastik," jelasnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (16/2) di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, Jawa Barat. Setelah korban tewas, jasadnya sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang ke Bendung Menganti di Cilacap.
"Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa berputar sekitar 30 menit, lampau kembali ke lokasi. Setelah itu, pelaku berbincang dan akhirnya membawa korban untuk dibuang ke bendung di wilayah Cilacap," ujarnya.
Polisi memastikan kasus pembunuhan ini bakal dilimpahkan ke Polres Sukabumi lantaran letak tempat kejadian perkara (TKP) utama berada di wilayah tersebut.
"Karena TKP pembunuhan berada di Sukabumi, penanganan selanjutnya bakal dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, dalam perihal ini Polres Sukabumi," pungkasnya.
Selengkapnya di sini.
(gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·