CNN Indonesia
Senin, 06 Okt 2025 04:32 WIB

Solo, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo berupaya meminjam gedung milik pemerintah kota (Pemkot) Solo untuk berkantor lantaran tidak bisa bayar sewa instansi akibat efisiensi anggaran.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono membenarkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkot Solo untuk meminjam gedung.
"Ada kebijakan dari Bawaslu RI bahwa duit sewa mungkin tidak tersedia lagi dengan adanya efisiensi anggaran," kata Budi melalui pesan singkat, Minggu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya potensi pemangkasan anggaran sewa instansi itu, kata Budi, Bawaslu RI pun meminta Bawaslu daerah untuk meminjam pakai gedung milik pemda setempat.
"Dan nyaris semua Bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah sudah terfasilitasi oleh pemkab/pemkot masing-masing," ujar Budi.
Menurutnya, masa sewa instansi Bawaslu Solo di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, berhujung pada tahun depan. Meski tetap bisa menempati beberapa bulan, pihaknya berinisiatif untuk meminjam gedung milik Pemkot Solo lebih dini.
"Kemarin sudah audiensi dengan Mas Wali Kota dan Sekda Kota Solo mengenai pinjam pakai kantor," kata Budi.
Bawaslu pun telah mensurvei beberapa gedung milik Pemkot berbareng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kita tinggal menunggu disposisi dari Mas Wali," kata Budi.
(syd/pta)
[Gambas:Video CNN]