slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Apakah Daging Biawak Haram Dimakan Dalam Pandangan Islam?

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Di dalam masyarakat, tetap terdapat perbedaan pandangan tentang norma menyantap daging biawak, apakah legal alias haram.

Hal ini dikarenakan banyak nan menyamakan biawak dengan hewan nan berjulukan dlabb alias dhab. Lantas, apakah daging biawak haram menurut pandangan Islam?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi setiap muslim, memastikan makanan nan dikonsumsi legal adalah sebuah keharusan. Dengan mengonsumsi makanan halal, selain untuk menjaga kesehatan, kita juga bisa mendapatkan berkah nan terdapat di dalam makanan tersebut.

Ketentuan untuk hanya mengonsumsi makanan nan legal ini ditegaskan oleh Allah SWT di dalam firman-firman-Nya, seperti pada QS. Al-Baqarah ayat 29 dan 168, Al-Maidah ayat 3, serta Al-A'raf ayat 157.

Bahkan dalam sebuah sabda nan diriwayatkan oleh At-Thabrani, Rasulullah Muhammad SAW memberikan teguran keras bagi umat muslim nan dengan sengaja dan tanpa uzur syar'i mengonsumsi makanan haram.

Siapa saja nan mengonsumsi makanan haram, maka neraka balasannya.

"Setiap tubuh nan tumbuh dari (makanan) nan haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya)." (HR At-Thabrani).

Apakah daging biawak haram?

Daging biawak diklaim mempunyai rasa nan cukup lezat dan bisa diolah menjadi beragam jenis masakan.

Selain itu, daging biawak juga dipercaya mempunyai beragam macam faedah nan berfaedah bagi kesehatan tubuh, seperti memulihkan stamina, mengobati asma, hingga stroke.

Kendati demikian, perihal ini tidak bisa serta-merta menjadi patokan bagi seorang muslim agar bisa menyantap makanan secara sembarangan.

Terdapat aspek norma nan kudu diperhatikan pada saat mengonsumsi makanan, termasuk juga daging biawak.

Lantas, apakah daging biawak haram? Dikutip dari laman NU Online, banyak nan menghalalkan daging biawak dengan argumen pada era dulu Nabi Muhammad SAW tidak melarang para sahabat menyantap hidangan nan terbuat dari daging hewan dlabb nan dianggap sama dengan biawak.

Hal ini terdapat dalam sebuah sabda nan diriwayatkan oleh Ibnu Umar nan berbunyi:

كَانَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِمْ سَعْدٌ فَذَهَبُوا يَأْكُلُونَ مِنْ لَحْمٍ فَنَادَتْهُمْ امْرَأَةٌ مِنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ لَحْمُ ضَبٍّ فَأَمْسَكُوا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا أَوْ اطْعَمُوا فَإِنَّهُ حَلَالٌ أَوْ قَالَ لَا بَأْسَ بِهِ شَكَّ فِيهِ وَلَكِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَعَامِي

Artinya: "Orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam nan di antara mereka terdapat Sa'ad sedang makan daging. Kemudian salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil mereka seraya berkata, 'Itu daging dlabb.' Mereka pun berakhir makan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Makanlah, lantaran daging itu halal,' alias beliau bersabda, 'Tidak masalah (daging itu) dimakan, bakal tetapi daging hewan itu bukanlah makananku'" (HR Al-Bukhari).

Hadis inilah nan dipakai oleh sebagian orang untuk mengambil norma daging biawak nan disamakan dengan dlabb dalam sabda tersebut. Padahal, perihal ini tidaklah sepenuhnya benar.

Baik biawak maupun dlabb adalah dua perseorangan nan berbeda. Dlabb adalah kadal nan hidup di wilayah gurun alias kadal gurun, tidak seperti biawak nan sering ditemui di wilayah perairan.

Selain itu, terdapat perbedaan mencolok antara biawak dengan dlabb, mulai dari makanan hingga corak fisiknya. Berikut ini perbedaan antara biawak dengan dlabb:

1. Habitat

Biawak hidup di wilayah nan dekat dengan air, seperti rawa-rawa alias sungai. Sementara itu, dlabb hidup di wilayah gurun.

2. Makanan

Biawak adalah hewan pemakan daging alias karnivora, sementara dlabb adalah hewan pemakan tumbuhan alias herbivora.

3. Fisik

Biawak mempunyai tubuh nan besar dengan ekor nan halus. Sedangkan dlabb berukuran relatif mini dengan ekor nan lebar dan bersisik.

Selain perbedaan-perbedaan di atas, biawak juga mempunyai istilah alias nama lain dalam bahasa Arab, bukan dlabb, melainkan al-waral. Perbedaan-perbedaan inilah nan melatarbelakangi pandangan Islam dalam memberikan norma makanan nan berasal dari biawak dan dlabb.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dlabb nan dimaksud oleh Rasulullah bukanlah biawak. Dengan demikian, norma mengonsumsi daging biawak bagi seorang muslim adalah haram.

(ahd/tis)

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru