Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyelenggarakan Magang Nasional batch 3. Program ini menjadi kesempatan besar bagi lulusan baru nan mau memperoleh pengalaman kerja profesional.
Pendaftaran Magang Nasional batch 3 dijadwalkan pada 4-7 Desember 2025. Lalu, apakah peserta Magang Nasional nan pernah mundur bisa daftar lagi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta nan lolos seleksi bisa bekerja di perusahaan terpilih selama enam bulan dan mendapatkan duit saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.
Berdasarkan info Kemnaker, hingga Batch 2 terdapat lebih dari 70 ribu lulusan perguruan tinggi nan mengikuti program pemagangan, dengan rincian sekitar 15 ribu peserta pada Batch 1 dan 62 ribu peserta pada Batch 2.
Apakah mundur dari Magang Nasional, bisa daftar lagi?
Dilansir dari IG resmi Kemnaker, peserta nan sudah dinyatakan lulus tapi mengundurkan diri tidak bisa mendaftar lagi pada batch selanjutnya.
Jika pada batch sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta lampau mengundurkan diri, akun bakal diblokir sehingga tidak dapat mengakses Maganghub.
"Akunmu bakal diblokir dan tidak bisa mengakses MagangHub. Jadi, pastikan daftar ketika Anda betul-betul siap mengikuti programnya, ya," tulis Kemnaker sebagai keterangan dalam unggahan tersebut, Minggu (09/11/2025).
Syarat "Eligible" dalam Magang Nasional 2025
Sebelum dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran perusahaan, peserta kudu memastikan bahwa status mereka eligible. Kemnaker memberikan dua syarat utama nan menentukan kepantasan peserta:
- Lulus pendidikan tinggi
- Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
Namun, ada beberapa kondisi nan dapat menyebabkan peserta tetap dinyatakan tidak eligible meskipun sudah memenuhi syarat dasar, seperti:
- Nomor induk kependudukan (NIK) tidak sah alias tidak aktif di info Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada info Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Status "belum lulus" alias identitas tidak sesuai dengan info PDDikti
- Peserta nan menghadapi hambatan ini disarankan untuk melakukan pembaruan info sebelum mencoba kembali proses pendaftaran.
Jadwal komplit Magang Nasional 2025 Batch 3
Kemnaker telah menetapkan agenda penyelenggaraan Magang Nasional 2025 batch 3 sebagai berikut:
- Pendaftaran penyelenggara & usulan program: 24 November - 3 Desember 2025
- Pendaftaran calon peserta: 4-7 Desember 2025
- Seleksi calon peserta: 8 - 11 Desember 2025
- Penetapan peserta pemagangan: 12 Desember 2025
- Orientasi Peserta & Mentor: 15 Desember 2025
- Kick off batch 3: 16 Desember 2025
Demikian penjelasan untuk menjawab apakah peserta Magang Nasional nan pernah mundur bisa daftar lagi? Jawabannya adalah tidak bisa.
Jika di batch sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta pemagangan lampau mengundurkan diri, akun bakal diblokir dan tidak dapat mengakses Maganghub.
(gas/juh)
[Gambas:Video CNN]
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·